Usai Aksi Mahasiswa di Lampung Selatan, Ombudsman Tekankan Kepala Daerah Prioritaskan Pelayanan Publik
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung mengingatkan seluruh kepala daerah agar meningkatkan kualitas pelayanan publik menyusul aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di Kabupaten Lampung Selatan yang menyoroti kinerja pemerintah daerah.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menegaskan pelayanan publik harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
“Pada prinsipnya Ombudsman selalu mengingatkan kepada para kepala daerah terkait pentingnya pelayanan publik di daerah. Jika memang masyarakat merasa ada permasalahan dan dipersulit dalam mengakses pelayanan, silakan melapor ke Ombudsman,” ujar Nur Rakhman Yusuf, Selasa (24/2/2026).
Ia menyampaikan masyarakat dapat menyampaikan pengaduan pelayanan publik secara langsung melalui Ombudsman, termasuk melalui nomor pengaduan 0811-9803-737.
Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu memaksimalkan fasilitas pelayanan yang sudah tersedia, salah satunya Mall Pelayanan Publik (MPP), agar masyarakat tidak harus berulang kali datang untuk mengurus administrasi.
“Apalagi di Lampung Selatan sudah ada Mall Pelayanan Publik. Harapannya bisa dimaksimalkan, sehingga dalam satu kali akses pelayanan dapat tuntas cukup di mall pelayanan,” tambahnya.
Pernyataan Ombudsman tersebut disampaikan setelah ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lampung Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (23/2/2026).
Sekitar 200 mahasiswa memadati halaman kantor bupati sejak siang hari. Massa aksi mempertanyakan ketidakhadiran Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang tidak menemui demonstran untuk berdialog secara langsung.
Mahasiswa sempat berupaya memastikan keberadaan bupati di kantor dan menanyakan apakah kepala daerah tersebut tidak berada di tempat atau enggan menemui massa. Ketegangan sempat terjadi di pintu gerbang ketika mahasiswa mencoba memasuki area kantor dan dihadang aparat Satpol PP.
Setelah dilakukan negosiasi, lima perwakilan mahasiswa akhirnya diizinkan masuk untuk berdialog dengan pemerintah daerah. Beberapa waktu kemudian, mereka keluar bersama sejumlah pejabat eselon II untuk menyampaikan hasil pertemuan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lampung Selatan, Darmawan, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran bupati di tengah aksi tersebut.
“Bupati mohon maaf tidak bisa menemui adik-adik sekalian karena sedang berada di Jakarta untuk melakukan pemaparan dengan investor di bidang pariwisata,” ujar Darmawan di hadapan massa aksi.
Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus kemudian memberikan ultimatum selama 2x24 jam kepada bupati untuk memberikan penjelasan sekaligus merespons tuntutan yang telah disampaikan dalam aksi tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Cegah Parkir Liar, Trotoar Depan Mall Candra Akan Ditinggikan
Selasa, 24 Februari 2026 -
Laga Bhayangkara FC-Semen Padang FC Berlangsung Malam Ini, Ratusan Polisi Disiagakan
Selasa, 24 Februari 2026 -
Empat Kepala OPD Masih Dijabat Plt, Pemprov Lampung Siapkan Seleksi Pejabat Definitif
Selasa, 24 Februari 2026 -
Jamin Hak Pekerja, Disnaker Lampung Bakal Dirikan Posko Pengaduan THR
Selasa, 24 Februari 2026









