• Selasa, 24 Februari 2026

Empat Kepala OPD Masih Dijabat Plt, Pemprov Lampung Siapkan Seleksi Pejabat Definitif

Selasa, 24 Februari 2026 - 13.38 WIB
76

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat dimintai keterangan, Selasa (24/2/2026). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung hingga saat ini masih menempatkan empat jabatan pimpinan tinggi pratama yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan bahwa dalam proses pengisian jabatan tersebut, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menentukan metode seleksi.

Menurutnya, terdapat beberapa opsi metode yang dapat digunakan, yakni seleksi terbuka, job fit, serta melalui manajemen talenta.

Pemilihan metode tersebut tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena harus mempertimbangkan kompetensi serta rekam jejak aparatur sipil negara (ASN) yang tersedia.

"Dalam kepegawaian, kita harus hati-hati menentukan metode, apakah melalui seleksi terbuka, job fit, atau manajemen talenta. Semua itu membutuhkan penilaian yang matang," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, Pemprov Lampung juga terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan proses yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, keberadaan Plt dipastikan tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan. Para pejabat yang ditunjuk tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan surat tugas yang diberikan.

"Yang pasti, pelaksanaan tugas sehari-hari tetap berjalan dengan baik. Pejabat Plt menjalankan tugasnya secara penuh tanggung jawab," kata dia.

Adapun empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini masih dijabat oleh Plt, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung dijabat oleh Nurul Fajri.

Kemudian Kepala Dinas Pariwisata dijabat oleh Tony Ferdiansyah, Kepala Biro Ekonomi dijabat oleh August Riko dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) dijabat oleh Fiter Rahmawan.

Marindo menambahkan jika metode yang dipilih adalah job fit, maka perlu dilakukan penilaian terlebih dahulu terhadap calon pejabat yang akan mengikuti proses tersebut.

"Kalau job fit, tentu kita harus menilai dulu kompetensi dan kesesuaian jabatan dari calon-calon yang ada. Yang paling penting adalah memilih proses yang tepat," jelasnya.

Pemprov Lampung menegaskan bahwa seluruh tahapan akan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai regulasi, guna menghasilkan pejabat yang memiliki kompetensi dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan. (*)