• Selasa, 24 Februari 2026

Dua Tahanan Kabur Polres Way Kanan Kembali Ditangkap, Lima Masih Diburu

Selasa, 24 Februari 2026 - 14.52 WIB
45

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aparat kepolisian kembali menangkap dua tahanan Polres Way Kanan yang sebelumnya melarikan diri dengan merusak plafon ruang tahanan pada 22 Februari 2026. Dengan penangkapan terbaru ini, total tiga tahanan telah berhasil diamankan.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan perkembangan tersebut. Ia mengatakan, tim gabungan masih terus melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang tersisa.

“Iya benar, sudah ditangkap dua lagi. Jadi total sekarang sudah tiga tahanan yang kembali kami amankan,” kata Kombes Yuni saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).

Dua tahanan yang baru diamankan masing-masing adalah Surmanto dan Sairul. Surmanto ditangkap di wilayah Bumi Ratu, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Sementara itu, Sairul berhasil diamankan petugas di wilayah Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Sebelumnya, pada hari pertama pascakejadian, aparat gabungan Polda Lampung dan Polres Way Kanan lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial SR yang bekerja sebagai penjaga kantin. SR diduga berperan membantu pelarian dengan menyelundupkan gergaji besi ke dalam ruang tahanan.

Alat tersebut kemudian digunakan para tahanan untuk merusak plafon sel sebelum melarikan diri. Polisi menduga aksi pelarian telah direncanakan sebelumnya.

Selain itu, satu tahanan lainnya berinisial Hermawansyah juga berhasil diamankan setelah aparat menerima laporan warga Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, mengenai keberadaan orang mencurigakan. Petugas menemukan Hermawansyah di kawasan Kilometer 14 setelah yang bersangkutan meminta bantuan warga karena kehausan.

Saat ini kepolisian masih memburu lima tahanan lain yang belum tertangkap. Pengamanan di rumah tahanan Polres Way Kanan juga diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang.

Adapun delapan tahanan yang sebelumnya melarikan diri yakni Hermawansyah dan Surmanto (kasus narkoba), Kristian Jadi Nata (pencurian), Nova Ari Susanto (penggelapan), Joni Yansah, Rio Andika, Darno, serta Sairul yang seluruhnya merupakan tahanan kasus pencurian.

Polisi mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui keberadaan para tahanan yang masih buron agar proses penangkapan dapat segera dituntaskan. (*)