• Selasa, 24 Februari 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Egi-Syaiful Dinilai Mandek, Mahasiswa Lampung Selatan Desak Evaluasi

Senin, 23 Februari 2026 - 20.33 WIB
95

Aksi saat unjuk rasa di depan Kantor Bupat Lampung Selatan i, Senin (23/02/2026). Foto: Edu/kupastuntas.co

‎Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lampung Selatan meluapkan kekecewaan mereka terhadap Bupati Radityo Egi Pratama ataupun Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, yang tidak menemui massa aksi saat unjuk rasa di depan Kantor Bupati, Senin (23/02/2026).

‎Sekitar 200 mahasiswa memadati halaman kantor bupati sejak siang hari. Mereka berupaya memastikan keberadaan bupati di kantor, mempertanyakan apakah benar yang bersangkutan tidak berada di tempat atau enggan menemui massa aksi.

‎Ketegangan sempat terjadi di pintu gerbang antara mahasiswa dan aparat Satpol PP ketika massa berusaha masuk ke area kantor.

‎Setelah melalui negosiasi, lima perwakilan mahasiswa diperbolehkan masuk. Tak lama berselang, mereka keluar bersama sejumlah pejabat eselon II. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Darmawan, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran bupati.

‎“Bupati mohon maaf tidak bisa menemui adik-adik sekalian karena sedang berada di Jakarta untuk melakukan pemaparan dengan investor di bidang pariwisata,” ujar Darmawan di hadapan massa.

‎Mendengar penjelasan tersebut, Dika dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Muhammadiyah Kalianda mengajak rekan-rekannya mengalihkan aksi ke gedung DPRD Lampung Selatan yang lokasinya berdekatan.

‎“Sambil menunggu kehadiran bupati, mari kita temui Ketua DPRD,” ajaknya.

‎Massa kemudian bergerak ke kantor dewan dan meminta bertemu Ketua DPRD, Erma Yusneli. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Mahasiswa ditemui Wakil Ketua DPRD Merik Hafit. Massa menolak berdialog dan tetap bersikeras ingin bertemu langsung dengan ketua dewan.

‎Aksi kembali berlanjut ke Kantor Bupati. Massa membentangkan spanduk besar di atas pintu gerbang dan sempat membakar sampah plastik serta karet yang menimbulkan asap hitam pekat. Situasi sore itu memanas, meski tetap dalam pengawalan aparat keamanan.

‎Negosiasi kembali dilakukan antara perwakilan mahasiswa dan pihak pemerintah daerah. Pemkab meyakinkan massa bahwa bupati akan menyediakan waktu pada Selasa (24/02/2026) untuk bertemu mahasiswa. Namun, mahasiswa menolak jika pertemuan hanya diwakili segelintir perwakilan.

‎Perdebatan berlangsung hingga sekitar pukul 17.00 WIB tanpa titik temu. Ketua HMI Lampung Selatan, Sandi, akhirnya menyampaikan sikap tegas.

“Kami beri waktu 2x24 jam kepada bupati untuk menemui mahasiswa yang hari ini turun aksi. Pertemuan tidak bisa diwakilkan. Kami yang hadir di sini meminta dialog secara terbuka,” tegasnya.

‎Sandi menyatakan, jika dalam batas waktu tersebut bupati tidak menemui massa aksi, maka Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus dan BEM se-Lampung Selatan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

‎Dalam orasinya, Ketua BEM STAI, Dela Yunita, menilai satu tahun kepemimpinan pasangan Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar mandek atau belum menunjukkan perubahan signifikan, terutama di sektor ekonomi dan pelayanan publik.

‎“Selama satu tahun tidak ada perbaikan berarti, khususnya di bidang ekonomi. Birokrasi masih berbelit-belit, rakyat merasa dipersulit,” ujarnya dari atas mobil komando.

Aliansi Mahasiswa menyatakan, apabila bupati bersedia bertemu secara terbuka, mereka akan menyampaikan daftar tujuh tuntutan, yaitu:

  • ‎Menjalankan pemerintahan yang inklusif dan transparan.
  • ‎Penguatan SDM melalui pendidikan formal dan nonformal serta penyediaan beasiswa penuh bagi putra-putri daerah.
  • ‎Kepastian hukum dan kesejahteraan bagi tenaga harian lepas sukarela (THLS) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
  • ‎Penerbitan peraturan bupati yang mewajibkan perusahaan di Lampung Selatan menyerap minimal 80 persen tenaga kerja lokal.
  • ‎Perbaikan struktur pemerintahan agar lebih efektif dan efisien dalam meningkatkan pelayanan publik.
  • ‎Pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan, penyediaan rumah layak huni, dan kepastian hukum.
  • ‎Pemberantasan pungutan liar dalam proses perizinan dan instansi terkait lainnya.

‎Mahasiswa menegaskan bahwa gerakan mereka bukan untuk memusuhi pemerintah, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial.

Mereka berharap dialog terbuka dapat segera terwujud agar aspirasi dapat disampaikan secara langsung dan mendapatkan respons konkret dari kepala daerah. (*)