• Senin, 23 Februari 2026

Cuaca Ekstrem Awal Tahun, BPBD Evakuasi 50 Pohon Tumbang di Bandar Lampung

Senin, 23 Februari 2026 - 17.44 WIB
24

Cuaca Ekstrem Awal Tahun, BPBD Evakuasi 50 Pohon Tumbang di Bandar Lampung.Foto: Ilustrasi_AI

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Cuaca ekstrem yang melanda Kota Bandar Lampung sejak awal tahun 2026 berdampak pada meningkatnya kejadian pohon tumbang di sejumlah wilayah.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung mencatat sedikitnya 50 pohon tumbang telah dievakuasi sepanjang awal tahun ini.

Kepala Pelaksana BPBD Bandar Lampung, Idham Basyar Syahputra, mengatakan kondisi tersebut dipicu intensitas hujan tinggi yang disertai angin kencang dalam beberapa waktu terakhir. 

Menurutnya, perubahan cuaca yang cukup ekstrem menjadi faktor utama meningkatnya risiko pohon tumbang di kawasan perkotaan.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, BPBD mencatat total 357 kejadian pohon tumbang di wilayah Kota Tapis Berseri. Data tersebut menunjukkan bahwa ancaman bencana hidrometeorologi masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Bulan Februari 2025 menjadi yang tertinggi dengan 91 kejadian pohon tumbang. Sedangkan yang terendah terjadi pada Juli 2025, hanya 11 kejadian,” ujar Idham, dilansir dari Tribun.news, Senin (23/2/2026).

Memasuki awal 2026, tren peningkatan kembali terlihat. Pada Januari 2025 tercatat 42 kejadian pohon tumbang, sementara pada Januari 2026 jumlahnya meningkat menjadi 45 kejadian atau naik tiga kasus dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

BPBD mencatat sejumlah pohon berukuran besar berada di beberapa ruas jalan utama Kota Bandar Lampung. Titik yang menjadi perhatian di antaranya kawasan Jalan Wolter Monginsidi serta area depan Kantor Dinas Pariwisata Lampung yang memiliki pohon-pohon tua dengan potensi rawan tumbang.

Idham menuturkan, pengawasan dan pemeliharaan pohon sebenarnya menjadi kewenangan instansi teknis di bidang lingkungan hidup. Meski demikian, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah kota.

“Kami mengimbau warga untuk tidak berteduh ataupun memarkir kendaraan di bawah pohon besar saat cuaca ekstrem karena sangat berisiko roboh,” katanya.

BPBD memastikan seluruh personel siaga selama 24 jam untuk merespons laporan masyarakat terkait dampak cuaca ekstrem.

Warga juga diingatkan agar mengikuti informasi resmi dari instansi pemerintah dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya.

Dengan kewaspadaan bersama, diharapkan risiko akibat cuaca ekstrem di Bandar Lampung dapat diminimalkan. (*)