Bandar Lampung Tertinggi Kasus HIV, Komisi IV DPRD Minta Langkah Konkret dan Terukur
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kota Bandar Lampung tercatat sebagai daerah dengan kasus HIV tertinggi di Provinsi Lampung. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, yang meminta pemerintah mengambil langkah konkret dan terukur dalam penanganannya.
Asroni menilai, tingginya angka kasus HIV tidak bisa ditangani dengan pendekatan biasa. Diperlukan strategi yang terencana, terukur, serta melibatkan berbagai pihak agar penanganan berjalan efektif.
“Ini tidak bisa dianggap persoalan biasa. Harus ada langkah konkret dan terukur agar kasus HIV bisa ditekan,” ujarnya, belum lama ini.
Menurutnya, upaya pencegahan harus diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan. Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang masif agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar terkait penularan dan pencegahan HIV.
Selain itu, Asroni juga mendorong peningkatan layanan kesehatan, termasuk kemudahan akses tes HIV dan pengobatan bagi penderita. Ia menilai, deteksi dini menjadi kunci dalam menekan angka penyebaran.
“Pemerintah harus memastikan layanan tes dan pengobatan mudah diakses. Jangan sampai masyarakat enggan memeriksakan diri,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menghilangkan stigma terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Menurutnya, stigma justru menjadi salah satu penghambat utama dalam penanganan kasus.
“Kalau stigma masih tinggi, orang akan takut untuk terbuka dan berobat. Ini harus dihilangkan,” tegasnya.
DPRD Kota Bandar Lampung, lanjut Asroni, akan mendorong penguatan program penanganan HIV melalui dukungan kebijakan maupun pengawasan terhadap pelaksanaannya.
Ia berharap, pemerintah kota dapat menyusun langkah strategis yang terintegrasi, mulai dari pencegahan, penanganan, hingga pendampingan bagi penderita.
“Harus ada roadmap yang jelas dan terukur. Dengan begitu, penanganan HIV bisa lebih efektif dan angka kasus bisa ditekan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








