• Sabtu, 21 Februari 2026

Setelah Viral di Media Sosial, Pemkab Lampung Tengah Tinjau Jalan Rusak di Komering Agung

Jumat, 20 Februari 2026 - 17.47 WIB
63

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meninjau jalan rusak di Kelurahan Komering Agung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Setelah kondisi ruas jalan poros di Kelurahan Komering Agung viral dan menjadi perhatian publik, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bergerak cepat dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026) siang.

Peninjauan dilakukan oleh Kepala Dinas Bina Marga didampingi Sekretaris Dinas bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappeda Lampung Tengah, mewakili Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri. Turut hadir lurah dan aparatur Kelurahan Komering Agung.

Plt. Kepala Bappeda Lampung Tengah, Roni Witono, menyampaikan bahwa respons cepat pemerintah daerah merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjamin pelayanan infrastruktur yang layak bagi masyarakat.

“Plt. Bupati memberikan perhatian serius terhadap kondisi ruas jalan ini. Aspirasi masyarakat, termasuk yang berkembang di ruang publik, menjadi bahan evaluasi penting dalam penyusunan prioritas pembangunan daerah. Pemerintah daerah berkomitmen agar perbaikan ruas jalan Komering Agung dapat direalisasikan melalui APBD Murni Tahun 2026, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal dan skala prioritas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga, Elvita Maryani, menegaskan bahwa pihaknya telah diminta melakukan kajian teknis menyeluruh terhadap ruas jalan sepanjang 5,7 kilometer yang menghubungkan Komering Agung–Panggungan.

“Arahan Plt. Bupati jelas, infrastruktur yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian utama. Kami melakukan kajian komprehensif agar penanganan jalan ini dapat dilaksanakan secara optimal dan berkelanjutan,” jelasnya.

Berdasarkan kondisi eksisting, peningkatan struktur jalan menggunakan konstruksi rigid beton dinilai sebagai opsi yang lebih kuat dan memiliki usia layanan lebih panjang.

“Rigid beton secara teknis lebih tahan lama dan efisien dalam jangka panjang. Ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan infrastruktur yang kini menekankan kualitas dan keberlanjutan,” tambahnya.

Di sisi lain, perwakilan masyarakat, Rosim Nyerupa, menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah, namun tetap berharap ada realisasi konkret.

“Kami berharap perbaikan ini benar-benar masuk dalam APBD Murni 2026. Jika belum bisa ditangani seluruhnya, dapat dilakukan bertahap. Yang penting ada langkah nyata, karena ruas jalan ini sudah sekitar 15 tahun belum tersentuh perbaikan signifikan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa secara normatif kepala daerah memiliki kewenangan dalam menetapkan prioritas pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan adanya peninjauan langsung pasca viralnya kondisi jalan tersebut, masyarakat berharap komitmen pemerintah daerah tidak berhenti pada tahap evaluasi, melainkan segera diwujudkan dalam bentuk program pembangunan yang konkret demi mendukung mobilitas, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan warga. (*)