Buntut Kasus Keracunan Siswa, BGN Tutup Sementara SPPG Kemiling
Surat Keputusan BGN menutup sementara SPPG di Kemiling Bandar Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, menegaskan bahwa penutupan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemiling Sumber Rejo bukan keputusan dari pihaknya, melainkan langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Bukan, sepihak dari BGN. Surat juga tidak ditembuskan ke Dinkes,” ujar Muhtadi, Kamis (19/2/2026).
Penegasan tersebut merujuk pada surat resmi BGN Nomor: 464/D.TWS/02/2026 tertanggal 17 Februari 2026 yang bersifat segera, perihal Pemberhentian Operasional Sementara.
Dalam surat tersebut, BGN menyampaikan dasar penghentian operasional sementara SPPG Kemiling Sumber Rejo, di antaranya:
a. Laporan pengaduan dari Kepala SPPG Kota Bandar Lampung Kemiling Sumber Rejo tertanggal 16 Februari 2026 tentang dugaan keracunan;
b. Hasil investigasi singkat di lapangan dan laporan dari Koordinator Regional Provinsi Lampung;
c. Pertimbangan pimpinan dan staf BGN terkait terjadinya Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB-KP).
BGN menyatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026, untuk sementara operasional SPPG Kota Bandar Lampung Kemiling Sumber Rejo dihentikan hingga dilakukan tindakan sterilisasi dan perbaikan (renovasi).
Sebelumnya, ratusan siswa dari tiga sekolah di Kecamatan Kemiling mengalami gangguan pencernaan massal usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bersumber dari dapur SPPG Kemiling Sumber Rejo, pada Rabu (13/2/2026).
Rinciannya, di SDN 4 Sumberrejo terdapat 77 siswa terdampak, sembilan guru dan satu orang tua. Di SD Al Munawaroh terdapat 64 siswa, 11 guru dan penjaga sekolah, serta satu orang tua guru. Sementara di SMPN 14 Bandar Lampung terdapat 43 siswa terdampak.
Mayoritas korban menjalani pemulihan secara mandiri atau rawat jalan, sedangkan beberapa lainnya mendapatkan perawatan intensif.
“Fokus utama kami memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis yang tepat hingga benar-benar pulih. Petugas Puskesmas Kemiling dan Puskesmas Bringin Raya terus memantau perkembangan mereka,” ujar Muhtadi.
Dalam proses investigasi, Dinkes menemukan bahwa ketiga sekolah tersebut menerima pasokan makanan dari satu titik pelayanan SPPG di Kecamatan Kemiling.
Meski fasilitas fisik dinilai cukup baik, tempat pengolahan makanan tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Data kami menunjukkan tempat pengolahan tersebut belum mengantongi SLHS karena ada beberapa standar teknis yang masih harus dipenuhi, sehingga rekomendasi izin belum diterbitkan,” jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
AKBP Yonirizal Khova Resmi Jabat Wakapolresta Bandar Lampung
Kamis, 19 Februari 2026 -
Pengamat Nilai Setahun Mirza–Jihan Masih Fase Stabilisasi, Tahun Kedua Jadi Ujian Kinerja
Kamis, 19 Februari 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Tarawih Perdana 1447 H, Mahasiswa Informatika Sampaikan Kultum 'Momentum Kembali'
Kamis, 19 Februari 2026 -
Kurir Sabu 17,29 Kg Dibekuk di Exit Tol Bakauheni, Diupah Rp170 Juta Sekali Kirim
Kamis, 19 Februari 2026









