Setelah Penantian Panjang, Jalan di Way Haru Pesisir Barat Akhirnya Segera Dibangun
Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan dan Wakilnya Irawan Topani. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Harapan masyarakat di wilayah enklave Way Haru, Kecamatan Bengkunat untuk memiliki akses jalan yang layak menuju pusat wilayah Kabupaten Pesisir Barat kian mendekati kenyataan setelah pemerintah daerah memastikan dasar hukum pembangunan segera rampung.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan yang menyebutkan bahwa pembangunan akses jalan menuju Way Haru dapat direalisasikan setelah adanya persetujuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dan pihak pengelola kawasan kehutanan.
Menurut Dedi Irawan, persetujuan PKS menjadi kunci penting karena wilayah Way Haru berada di kawasan kehutanan yang selama ini menjadi kendala utama pembangunan infrastruktur jalan bagi masyarakat setempat.
“Pada tahun 2026 ini akan segera dilakukan persetujuan PKS antara BBTNBBS dan Pemkab Pesisir Barat melalui SK persetujuan dari Kementerian Kehutanan,” ujar Dedi Irawan dalam keterangan nya kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Dengan adanya persetujuan tersebut, pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat untuk memulai pembangunan infrastruktur tanpa melanggar ketentuan perlindungan kawasan hutan.
Dedi Irawan berharap, keterbatasan akses jalan yang selama ini dirasakan masyarakat di empat pekon wilayah Way Haru dapat segera teratasi secara bertahap dan berkelanjutan.
Untuk mendukung akses tersebut, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran pembangunan jembatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2026.
Sementara itu, pembangunan ruas jalan dari Way Heni menuju Way Haru sepanjang kurang lebih 10 kilometer akan dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Bupati menegaskan, seluruh proses pembangunan akan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku di kawasan kehutanan, termasuk kewajiban menjaga keseimbangan lingkungan.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya kewajiban melakukan penghijauan kembali, pengendalian dampak lingkungan, serta pengawasan berkelanjutan terhadap kelestarian ekosistem.
Menurut Dedi Irawan, pembukaan akses jalan menuju Way Haru diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga yang selama ini sangat bergantung pada jalur terbatas dan memakan waktu tempuh panjang.
Selain itu, akses jalan juga diyakini akan mempercepat distribusi hasil pertanian dan perkebunan masyarakat, sehingga berdampak langsung pada peningkatan perekonomian warga setempat.
Kemudahan akses juga dinilai akan membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menjangkau layanan pendidikan dan kesehatan yang selama ini relatif sulit diakses.
Selain program pembangunan akses jalan, Dedi Irawan juga menyampaikan sejumlah program hasil terbaik cepat yang menjadi fokus pemerintah daerah dalam mendorong pelayanan publik.
Beberapa di antaranya adalah peningkatan status RSUD dari tipe D menjadi tipe C yang ditargetkan operasional penuh pada 2026, serta program Pesisir Barat Menyala dengan target pemasangan 1.000 unit penerangan jalan hingga 2030. (*)
Berita Lainnya
-
Satu Jenazah Teridentifikasi, Polisi Autopsi Mayat Tak Utuh di Pantai Walur
Senin, 02 Februari 2026 -
Mayat Kedua Ditemukan di Pantai Walur, Berjarak 200 Meter dari Temuan Mayat Tanpa Kepala
Minggu, 01 Februari 2026 -
Dua Warga Pesisir Barat Hilang Terseret Banjir Bandang Sungai Way Halami
Sabtu, 31 Januari 2026 -
Perahu Terbalik, Nelayan Hilang di Pesibar Ditemukan Meninggal 500 Meter dari Lokasi Kejadian
Minggu, 25 Januari 2026









