Sekjen Kemendagri Tegaskan Pemda Jangan Remehkan Kenaikan Kecil Harga Bahan Pokok
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir menyoroti adanya kecenderungan pengabaian terhadap kenaikan harga yang persentasenya dianggap kecil.
Ia memperingatkan bahwa kenaikan harga sekecil apa pun harus segera diantisipasi agar tidak terus melonjak pada hari berikutnya.
“Hal-hal yang seperti ini jangan dibiarkan. Kenapa? Nanti besok dia naik lagi. Jadi begitu ada kenaikan di atas Harga Eceran Tertinggi tadi, segera dalami kenapa naik,” tegas Tomsi, saat memimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah secara Daring, Rabu (18/2/2026).
Tomsi menekankan agar seluruh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan meningkatkan kewaspadaan terhadap fluktuasi harga bahan pokok di lapangan.
Dia mengungkap adanya anomali di beberapa wilayah penghasil komoditas tertentu, seperti cabai, yang justru mengalami kenaikan harga di tengah stok yang melimpah.
Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan tim terkait untuk mendalami potensi adanya praktik kesengajaan oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi.
”Daerah-daerah penghasil cabai itu malah naik. Ini kan harus jelas nih, kenapa daerah penghasil cabai naik, padahal cabai nya melimpah. Dalami betul kenapa naik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memiliki empati tinggi dan tidak menggunakan standar pribadi dalam menilai kenaikan harga.
"Jangan mengukur pakai badan kita. Kalau ngukur pakai badan kita naiknya sedikit, tapi bagi masyarakat naiknya terasa,” tambahnya.
Tomsi kemudian menginstruksikan Bulog, dinas perdagangan, dan kantor perwakilan di daerah untuk bekerja lebih ekstra dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan setiap hari. Ia menekankan bahwa disiplin dan kemauan keras dari seluruh stakeholder adalah kunci untuk memberikan harga terbaik bagi masyarakat.
“Harus dibuat tim petugas yang terus-menerus mengecek. Jadi tidak selesai rapat kita selesai dan beristirahat. Dari daerah pun mengecek langsung ke lapangan,” terangnya.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya tren peningkatan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah wilayah Indonesia pada minggu kedua Februari 2026.
Hal ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah mitigasi mengingat pola historis kenaikan harga menjelang bulan suci Ramadan. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengungkapkan bahwa sebaran kenaikan harga kian meluas.
“Terdapat 199 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH. Kalau kita bandingkan dengan minggu lalu itu ada 170 yang mengalami kenaikan, artinya yang mengalami kenaikan IPH bertambah,” ujar Ateng.
BPS mencatat bahwa komoditas cabai rawit dan daging ayam ras menjadi motor utama kenaikan harga di berbagai daerah.
Cabai rawit, secara nasional, mengalami kenaikan harga sebesar 16,60 persen dibandingkan bulan sebelumnya, dengan rata-rata harga Rp67.000 per kilogram. Angka ini telah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan sebesar Rp57.000.
Selain cabai dan ayam, komoditas beras juga menunjukkan tren peningkatan sebaran kenaikan harga. Pada minggu kedua Februari ini, tercatat 90 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras, meningkat dari 72 daerah pada minggu sebelumnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sekdaprov Marindo Lantik 4 Pejabat Administrator, Ini Daftar Namanya
Rabu, 18 Februari 2026 -
Kuota Solar Dipangkas, Usep Syaipudin: Harga Pangan dan Inflasi Lampung Terancam Naik
Rabu, 18 Februari 2026 -
Kuota Biosolar Turun, Komisi IV DPRD Lampung Warning: Antrean Bisa Makin Parah
Rabu, 18 Februari 2026 -
Dibagikan Siang Hari, Satgas MBG Lampung Pastikan Menu Tetap Layak untuk Buka Puasa
Rabu, 18 Februari 2026









