Kuota Biosolar Turun, Komisi IV DPRD Lampung Warning: Antrean Bisa Makin Parah
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Yusnadi. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penurunan kuota BBM bersubsidi jenis biosolar di Provinsi Lampung mendapat sorotan dari Komisi IV DPRD Lampung. Dewan mengingatkan, kebijakan tersebut berpotensi memperparah antrean kendaraan di sejumlah SPBU jika tidak diantisipasi dengan baik.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Yusnadi menilai, selama ini antrean panjang biosolar sudah kerap terjadi di berbagai daerah.
Dengan berkurangnya kuota, kondisi tersebut dikhawatirkan semakin membebani masyarakat, terutama pelaku usaha dan sektor transportasi.
“Kalau kuota dikurangi tanpa solusi, antrean bisa makin panjang. Ini yang harus diantisipasi sejak awal,” ujarnya, belum lama ini.
Menurutnya, biosolar menjadi kebutuhan utama bagi angkutan barang, nelayan, hingga pelaku usaha kecil yang bergantung pada distribusi logistik. Karena itu, ketersediaan BBM bersubsidi harus benar-benar dijaga.
DPRD mendorong pemerintah daerah bersama Pertamina untuk melakukan evaluasi distribusi agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan gejolak di lapangan.
Selain itu, pengawasan di tingkat SPBU juga diminta diperketat guna mencegah potensi penyelewengan, seperti praktik pembelian berulang menggunakan kendaraan yang dimodifikasi.
“Distribusi harus diawasi ketat. Jangan sampai yang berhak justru kesulitan mendapatkan solar,” tegasnya.
Komisi IV juga mengusulkan adanya pengaturan pola distribusi, termasuk pembatasan waktu pengisian atau sistem antrean berbasis digital untuk mengurangi penumpukan kendaraan.
Di sisi lain, DPRD meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan penyesuaian kuota, khususnya di daerah dengan aktivitas ekonomi tinggi seperti Lampung.
“Lampung ini jalur distribusi utama. Kalau pasokan terganggu, dampaknya bisa ke mana-mana,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, DPRD berharap ada langkah cepat dan konkret dari seluruh pihak agar distribusi biosolar tetap lancar dan tidak menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.
“Intinya, jangan sampai kebijakan ini justru mempersulit masyarakat. Harus ada solusi nyata di lapangan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026








