• Rabu, 18 Februari 2026

Gubernur Mirza Respons Keluhan Warga soal Jalan Rusak, Perbaikan Dimulai Usai Tender

Rabu, 18 Februari 2026 - 13.54 WIB
8

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat dimintai keterangan, Rabu (18/2/2026). Foto: Ria/kupastuntas.co.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Keluhan masyarakat terhadap kondisi infrastruktur jalan di Provinsi Lampung belakangan ini semakin menguat.

Kerusakan jalan tidak hanya terjadi pada ruas jalan desa dan kabupaten, tetapi juga pada jalan provinsi hingga jalan nasional yang menjadi urat nadi mobilitas warga dan distribusi ekonomi.

Terbaru, warga di Kabupaten Lampung Timur bahkan menyulap ruas jalan rusak menjadi destinasi wisata dadakan yang diberi nama "Telaga Sewu".

Ruas jalan yang dimaksud merupakan jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban dengan Desa Tanjung Kusuma, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur.

Menanggapi berbagai kritik dan sorotan dari masyarakat, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, memastikan bahwa pemerintah provinsi akan segera melakukan perbaikan terhadap ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi.

"Kalau jalan provinsi, kami akan benarkan tahun ini. Memang prosesnya biasanya ada tahapan tender dan administrasi di awal tahun, sehingga pengerjaan fisik belum bisa langsung dilakukan," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (18/2/2026).

Ia menjelaskan, pada periode Januari hingga Maret umumnya difokuskan pada proses lelang atau tender sesuai ketentuan perundang-undangan. Setelah seluruh tahapan administrasi selesai, barulah pengerjaan fisik dapat dilaksanakan.

"Januari sampai Maret itu ada proses tender dulu, baru pengerjaan fisik. Itu memang tidak bisa dilewati. Namun kebetulan kita sudah mempercepat prosesnya. Insyaallah pasca Lebaran sudah mulai dilaksanakan," tegasnya.

Sembari menunggu proses tender dan pengerjaan permanen, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi telah melakukan intervensi sementara pada sejumlah ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan.

Langkah tersebut dilakukan guna meminimalkan risiko kecelakaan dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.

Selain itu, Gubernur juga mengaku telah menginstruksikan kepala daerah di kabupaten/kota untuk segera menangani ruas jalan yang menjadi kewenangan masing-masing.

"Saya juga sudah instruksikan kepada Pak Bupati untuk segera menangani jalan-jalan tersebut sesuai kewenangannya," katanya.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) menyiapkan anggaran sebesar Rp1,25 triliun untuk perbaikan infrastruktur jalan pada tahun 2026.

Dana tersebut akan digunakan untuk menangani sebanyak 62 ruas jalan yang tersebar di berbagai wilayah yang ada di Provinsi Lampung.

Pihaknya juga akan mengambil langkah strategis dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur jalan provinsi pada tahun anggaran 2026.

Sebanyak 62 paket pekerjaan telah disiapkan dan akan digarap lebih awal. Seluruh paket pekerjaan tersebut saat ini berada dalam tahap persiapan lelang.

Pemerintah menargetkan proses pengadaan rampung lebih cepat agar pekerjaan fisik di lapangan dapat dimulai pada Maret 2026, lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya yang umumnya baru berjalan pada April atau Mei. (*)