• Rabu, 18 Februari 2026

Diskop UKM Catat 200 Koperasi di Bandar Lampung Sudah Tidak Aktif

Rabu, 18 Februari 2026 - 11.27 WIB
14

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, Rabu (18/2/2026). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Kota Bandar Lampung mencatat saat ini terdapat 316 koperasi yang terdaftar di wilayah setempat. Jumlah tersebut terdiri dari 190 koperasi konvensional dan 126 Koperasi Merah Putih.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana menjelaskan, sebelumnya jumlah koperasi di Bandar Lampung mencapai lebih dari 500 unit. Namun, sekitar 200 koperasi kini dinyatakan tidak aktif.

"Yang tidak aktif itu sudah ada 200 koperasi. Biasanya karena pengurusnya sudah tidak aktif, tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT), dan tidak menjalankan kegiatan lagi. Untuk pembubaran, kami sudah mengusulkan ke Kementerian karena kewenangan pembubaran ada di sana,” ujar Riana, Rabu (18/2/2026).

Ia menegaskan, pihaknya tidak bisa secara langsung menyatakan koperasi bubar. Dinas hanya dapat mengajukan usulan pembubaran kepada Kementerian Koperasi apabila koperasi tersebut sudah lama tidak beroperasi.

Meski demikian, Dinas Koperasi dan UKM terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada koperasi yang masih aktif.

Pendamping koperasi diterjunkan untuk melakukan pembinaan langsung, termasuk penilaian rutin setiap tahun guna menentukan kategori koperasi sehat maupun koperasi berprestasi.

"Kami selalu melakukan pembinaan langsung ke koperasi-koperasi. Setiap tahun juga ada penilaian koperasi berprestasi maupun koperasi sehat,” jelasnya.

Selain pembinaan koperasi, Dinas Koperasi dan UKM juga aktif membantu pelaku UMKM, khususnya dalam hal kemasan produk.

Pada awal peluncuran program, Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Walikota Eva Dwiana sempat menggratiskan pembuatan kemasan bagi 39 UMKM tercepat yang mendaftar.

Kini, layanan tersebut tetap berjalan dengan biaya terjangkau di bawah harga pasar.

"Tujuan kami membantu UMKM, terutama yang masih pemula, supaya punya kemasan yang bagus dan nilai jualnya lebih tinggi. Kalau di luar daerah seperti Jogja atau Bandung biasanya minimal seribu pcs, tapi di sini 50 pcs pun kami layani,” kata Riana.

Menurutnya, hingga saat ini sudah sekitar 51 UMKM yang memanfaatkan layanan tersebut. Bahkan bagi pelaku usaha yang baru ingin mencoba membuat produk, pemesanan dalam jumlah kecil tetap diperbolehkan.

Adapun syaratnya, pelaku UMKM harus merupakan warga Kota Bandar Lampung dan memiliki usaha aktif serta perizinan yang jelas.

Dinas juga menyediakan tim desain grafis untuk membantu pelaku UMKM yang belum memiliki desain kemasan.

"Kalau belum punya desain, kami siapkan tim desain. Tinggal sampaikan mau warna apa, konsep seperti apa, nanti tim kami yang buatkan,” pungkasnya. (*)