• Jumat, 13 Februari 2026

Tekan Pelanggaran Hukum, Operasi Gaktib dan Yustisi PM 2026 Resmi Digelar di Wilayah Lampung

Jumat, 13 Februari 2026 - 15.57 WIB
31

Operasi Gaktib dan Yustisi PM 2026 Resmi Digelar di Wilayah Lampung. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Operasi Yustisi Polisi Militer Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai di wilayah hukum Kodam XXI/Raden Inten.

Operasi ini digadangkan untuk menjadi langkah strategis TNI dalam memperkuat kedisiplinan dan kepatuhan hukum prajurit serta PNS TNI.

Operasi tahun ini mengusung tema besar: "TNI Prima, Taat Hukum, Berdaulat, Indonesia Maju." Fokus utama kegiatan ini adalah mengembangkan profesionalisme petugas maupun subjek hukum melalui pendekatan edukatif.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dalam amanat yang dibacakan Kasdam XXI/Raden Inten Brigjen TNI Andrian Susanto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan proses lanjutan dari upaya pencegahan sekaligus penyelesaian pelanggaran hukum di lingkungan TNI.

"Tema ini harus menjadi pedoman sekaligus komitmen seluruh prajurit dalam melaksanakan tugas menjaga kehormatan diri, satuan, dan institusi TNI," ujar Brigjen TNI Andrian Susanto saat membacakan amanat Panglima TNI dalam kegiatan upacara operasi yang berlangsung di Lapangan Korpri lingkungan kantor Gubernur Lampung Jumat (13/2/2026).

Berdasarkan data laporan pelaksanaan operasi tahun 2025, tercatat adanya tren positif berupa penurunan jumlah pelanggaran jika dibandingkan dengan tahun 2024.

Untuk Operasi Gaktib, terjadi penurunan dari 456 pelanggaran menjadi 432 pelanggaran atau turun sebesar 5,62 persen. Penurunan signifikan terjadi pada Operasi Yustisi, dari 925 perkara menjadi 549 perkara atau merosot hingga 40,64 persen.

Meski menunjukkan kemajuan, Panglima TNI mengingatkan agar seluruh jajaran tidak lengah. Ia menekankan pentingnya peningkatan kemampuan prajurit Polisi Militer dalam menghadapi tantangan teknologi modern, khususnya terkait kejahatan siber dan penyalahgunaan media sosial yang dapat merusak citra institusi.

"Kemampuan alat peralatan serta sarana prasarana teknologi informasi harus dioptimalkan guna mempercepat proses penanganan perkara pidana secara transparan dan akuntabel," tegasnya.

Lebih lanjut, dalam amanat tersebut disampaikan enam poin instruksi bagi seluruh prajurit Polisi Militer. Selain bekerja dengan niat ibadah dan memegang teguh Sumpah Prajurit serta Sapta Marga, prajurit diminta untuk lebih responsif terhadap situasi melalui deteksi dini dan reaksi cepat.

Operasi ini juga bertujuan untuk membangun sinergi yang lebih kuat dengan aparat penegak hukum lainnya guna menghindari gesekan di lapangan. Prajurit TNI diharapkan dapat bersikap solid, kompak, dan integratif bersama seluruh komponen bangsa tanpa melakukan tindakan arogansi.

"Adaptif dan fleksibel dalam pelaksanaan tugas dengan mengoptimalkan pembinaan teknis di tengah masyarakat," pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu memastikan setiap prajurit di wilayah Lampung tetap berada dalam koridor hukum, sekaligus mendukung visi besar modernisasi kekuatan TNI menuju Indonesia Maju. (*)