Ancaman Bencana Mengintai, ASN Lampung Barat Didorong Jadi Garda Terdepan Jaga Lingkungan
Aksi bersih-bersih lingkungan dalam Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) di lingkungan perkantoran Pemkab, Jumat (13/02/2026). Foto: Echa/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mulai memperkuat kesadaran lingkungan di internal birokrasi sebagai respons atas menurunnya kualitas lingkungan dan meningkatnya risiko bencana ekologis.
Upaya tersebut diwujudkan melalui aksi bersih-bersih lingkungan dalam Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) yang digelar di lingkungan perkantoran Pemkab Lampung Barat, Jumat (13/02/2026).
Kegiatan ini tidak sekadar dimaknai sebagai rutinitas kebersihan, melainkan sebagai langkah awal membangun perubahan perilaku aparatur sipil negara (ASN) dalam menjaga lingkungan kerja dan ruang publik.
Aksi bersih-bersih atau korve dilaksanakan di sejumlah titik strategis, mulai dari Jalur II hingga area Masjid Baiturrahman di kompleks perkantoran pemerintah daerah. Seluruh jajaran pimpinan dan pegawai terlibat langsung dalam kegiatan tersebut, mulai dari pejabat struktural hingga staf.
Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif di lingkungan birokrasi terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Menurutnya, tantangan lingkungan ke depan semakin nyata, mulai dari persoalan sampah, drainase tersumbat, hingga ancaman bencana yang dipicu oleh perilaku abai terhadap kebersihan lingkungan masyarakat.
Mad Hasnurin menyebut, langkah sederhana seperti korve memiliki dampak penting jika dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan oleh seluruh aparatur. “Kegiatan ini adalah langkah kecil, tetapi memiliki arti besar dalam menjaga kualitas lingkungan hidup,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Gerakan ASRI merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya gerakan bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Arahan tersebut disampaikan Presiden saat Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah bersama kepala daerah dan Forkopimda se-Indonesia. Rapat koordinasi tersebut digelar pada 2 Februari 2026 lalu.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah provinsi kemudian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan korve secara rutin di lingkungan kerja masing-masing.
Pemkab Lampung Barat menindaklanjuti instruksi tersebut dengan melibatkan seluruh ASN agar gerakan ini tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar dilaksanakan di lapangan.
Mad Hasnurin menegaskan, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam membangun budaya bersih dan peduli lingkungan.
Ia juga menilai, keteladanan aparatur pemerintah menjadi kunci agar kesadaran lingkungan dapat meluas ke tengah masyarakat.
Selain berdampak pada kebersihan, kegiatan ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi pegawai. Pemkab Lampung Barat berharap Gerakan ASRI dapat dijalankan secara konsisten dan tidak menjadi kegiatan seremonial semata.
Dengan komitmen bersama, pemerintah daerah menilai upaya menjaga lingkungan dapat menjadi bagian dari mitigasi dini terhadap berbagai persoalan dan bencana lingkungan di masa mendatang. (*)
Berita Lainnya
-
Kesbangpol Lampung Barat Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat, 13 Februari 2026 -
Anggaran Dipangkas Rp 167 Miliar, Bupati Lambar Tegaskan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Prioritas
Kamis, 12 Februari 2026 -
Proyek Irigasi Rp37,7 M di Lampung Barat Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan Lengkap
Kamis, 12 Februari 2026 -
Rawan Bencana, Lampung Barat Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Kekuhan
Kamis, 12 Februari 2026









