Kemenag Usulkan 630.000 Formasi PPPK untuk Guru Madrasah Swasta
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Agama (Kemenag)
mengusulkan 630.000 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
untuk guru madrasah swasta.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien
Suyitno dalam pertemuan dengan para guru madrasah bersama para anggota DPR RI
di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
"Kami juga langsung action terkait dengan pengusulan PPPK,
sekarang Pak Menteri sedang memproses dengan kementerian terkait. Bahkan
angkanya tidak tanggung-tanggung, sekitar 630.000 guru yang kita usulkan,"
kata Amien dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (12/2/2026).
Amien menjelaskan, proses pengusulan tersebut memerlukan
koordinasi lintas kementerian dan harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Semua akan berproses sesuai dengan ketentuannya, regulasinya,
dan sesuai dengan kewenengan Kementerian Terkait," ujarnya.
Selain masalah guru PPPK, rapat tersebut juga membahas usia
seleksi ASN, percepatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), hingga dukungan
sarana pembelajaran digital. Terkait TPG, Amien menegaskan, regulasi pembayaran
TPG telah diatur setiap bulan melalui petunjuk teknis yang telah
ditandatangani.
“Tadi kan permintaannya agar tiap bulan. Juknis (petunjuk
teknis) yang kami tandatangani itu tandatangannya per bulan, Juknisnya ya. Jadi
akan saya cek, saya akan pastikan karena memang TPG itu berada di Kemenag
tingkat Kanwil dan Kabupaten Kota," ungkapnya.
Kemenag, kata Amien, juga akan memastikan TPG yang sempat
terlambat pencairannya, akan dibayarkan. Pihaknya juga akan menindaklanjuti
hasil pertemuan tersebut dengan penguatan koordinasi internal bersama Kantor
Wilayah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, agar kebijakan yang telah
ditetapkan dapat berjalan optimal.
Adapun rapat tersebut juga mencatat bahwa pendataan guru
madrasah menjadi aspek penting dalam percepatan kebijakan afirmasi dan
penganggaran.
"Sehingga setiap keputusan yang diambil dapat tepat sasaran
dan memberi dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan guru madrasah swasta,"
pungkas Amien. (*)
Berita Lainnya
-
400 Taksi Listrik Segera Mengaspal, Uji KIR Masih Dilakukan di Luar Lampung
Kamis, 12 Februari 2026 -
Toyota Lampung Gelar Media Gathering dan Customer Invitation, Resmi Perkenalkan New Veloz Hybrid
Kamis, 12 Februari 2026 -
Wamentan Sudaryono Lepas Bantuan HKTI Rp1 Miliar untuk Pemalang dan Bandung Barat
Kamis, 12 Februari 2026 -
Baru Selesai Dikerjakan, Proyek Irigasi 37,7 Miliar Milik BBWSMS Sudah Retak
Kamis, 12 Februari 2026









