• Kamis, 12 Februari 2026

400 Taksi Listrik Segera Mengaspal, Uji KIR Masih Dilakukan di Luar Lampung

Kamis, 12 Februari 2026 - 10.28 WIB
39

Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Andy Koenang, saat diwawancarai Kamis (12/2/2026). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung tengah menyiapkan kehadiran 400 unit taksi online berbasis kendaraan listrik yang akan beroperasi di Kota Bandar Lampung.

Namun, pengujian KIR untuk kendaraan listrik tersebut masih harus dilakukan di luar daerah karena keterbatasan fasilitas uji di Lampung.

Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Andy Koenang, menjelaskan bahwa pada prinsipnya seluruh kendaraan yang beroperasi di jalan raya wajib menjalani uji KIR, termasuk mobil listrik.

“Semua kendaraan yang beroperasi wajib diuji. Mobil listrik juga tetap diuji, hanya saja perbedaannya pada bahan bakar. Kalau biasanya bensin atau solar, ini listrik. Secara fungsi kendaraan tetap sama,” ujar Andy, Kamis (12/2/2026).

Ia menambahkan, keunggulan kendaraan listrik terletak pada aspek ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas buang. Meski demikian, kewajiban uji kelayakan jalan tetap berlaku.

Saat ini, UPT KIR Dishub Bandar Lampung hanya memfasilitasi pendaftaran dan pendataan kendaraan listrik. Untuk proses pengujian fisik, pemilik kendaraan harus memilih balai uji yang sudah memiliki peralatan khusus kendaraan listrik, seperti di Jakarta.

“Di Lampung belum ada alat pengujian khusus mobil listrik. Biasanya mereka uji di Jakarta. Di Sumatera baru satu balai uji yang menjadi percontohan dari pusat,” jelasnya.

Andy mengatakan, pihaknya akan mendata jumlah kendaraan listrik yang akan beroperasi di Bandar Lampung.

"Setelah didata kemudian memberikan rekomendasi dan nomor uji untuk dilakukan pengujian di balai uji yang telah memiliki fasilitas lengkap, " ungkapnya.

Menurutnya, pengadaan alat uji kendaraan listrik membutuhkan biaya besar. Selain itu, jumlah kendaraan listrik di Bandar Lampung saat ini masih terbatas sehingga belum menjadi prioritas pengadaan alat.

“Alatnya mahal, sementara kendaraan listrik di Bandar Lampung belum banyak. Kita lihat dulu perkembangannya ke depan. Kalau memang berkembang pesat, tentu akan dipertimbangkan,” katanya.

Sementara itu, rencana pengoperasian 400 unit taksi listrik di Bandar Lampung menjadi langkah awal transformasi transportasi ramah lingkungan di Provinsi Lampung. Kehadiran armada ini diharapkan mampu mengurangi emisi kendaraan serta mendukung program nasional percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai.

Dishub memastikan, meskipun pengujian dilakukan di luar daerah, aspek keselamatan dan kelayakan operasional kendaraan tetap menjadi prioritas sebelum armada taksi listrik tersebut resmi mengaspal di Bandar Lampung. (*)