• Rabu, 11 Februari 2026

Wali Kota Metro Tegaskan Jabatan Sekda Terbuka bagi Siapa Pun yang Kompeten

Rabu, 11 Februari 2026 - 11.44 WIB
173

Walikota Metro, Bambang Iman Santoso saat diwawancarai awak media disela kegiatan bersih-bersih di Mulyojati. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro – Dinamika jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro kembali mencuri perhatian publik dan kalangan aparatur sipil negara. Isu pergantian hingga rumor pengunduran diri Penjabat (Pj.) Sekda Bayana beredar luas dan memicu beragam spekulasi di internal birokrasi.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso akhirnya angkat bicara. Namun, alih-alih mengungkapkan secara terbuka arah kebijakan yang akan ditempuh, Bambang justru memberi sinyal bahwa sejumlah keputusan strategis masih disimpan rapat.

“Nanti kita tunggu saja apa yang akan kita lakukan. Bukan hanya selter Sekda, sebenarnya ada beberapa yang memang perlu di selter. Nanti kita lihat dulu, masih rahasia. Masak semuanya dikasih tahu, nanti tidak surprise,” ujar Bambang saat diwawancarai awak media, Rabu (11/2/2026).

Pernyataan tersebut menguatkan indikasi bahwa pergerakan internal di tubuh Pemerintah Kota Metro tengah berlangsung. Istilah selter yang dimaksud Bambang merujuk pada mekanisme seleksi terbuka atau open bidding untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, yang secara regulasi wajib dilaksanakan secara transparan dan kompetitif.

Isu lain yang turut mencuat adalah kabar rencana pengunduran diri Pj. Sekda Bayana. Namun, Bambang secara tegas membantah rumor tersebut. Ia memastikan hingga kini belum menerima surat resmi apa pun terkait hal itu.

“Tidak ada, nggak ada kaitannya. Sampai saat ini juga saya belum menerima suratnya. Nanti kita lihat dulu lah ya, masak semuanya langsung mau saya sampaikan hari ini, besok-besok lagi,” tegasnya.

Ketika ditanya soal kemungkinan adanya kandidat kuat yang dipersiapkan untuk mengisi jabatan Sekda, Bambang memilih menjawab secara diplomatis. Ia menegaskan bahwa penentuan Sekda bukan persoalan memilih figur tertentu, melainkan membuka ruang seleksi bagi aparatur terbaik.

“Memilih tidak ada, tapi ya ini kan banyak yang bagus-bagus. Maksud saya jangan menyampaikan bahwasanya kalau misalkan ada pegawai yang seolah-olah bukan dari Kota Metro adalah sebuah kesalahan fatal, tidak. Kan ini Pemerintah Provinsi Lampung. Semua yang punya kemampuan dan memang perlu kita akomodir, selama itu memang masih di Provinsi Lampung juga tidak ada salahnya,” jelasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus merespons isu sensitif yang berkembang di kalangan ASN dan masyarakat bahwa jabatan Sekda seharusnya diisi oleh putra-putri daerah atau pejabat internal Kota Metro. Bambang menilai anggapan tersebut tidak tepat.

“Nanti begitu dibuka selter, kalau selter itu kan umum, dari mana saja boleh. Nanti terbangun opini kalau misalkan yang lolos bukan orang dari Metro, ngomongnya emang di Metro nggak ada? Kan lucu kadang-kadang. Tidak boleh begitu,” cetusnya.

Ia menegaskan bahwa kompetensi dan kapasitas harus menjadi tolok ukur utama, bukan latar belakang daerah maupun kedekatan personal. Bambang juga menyatakan dukungannya terhadap mekanisme seleksi terbuka untuk jabatan strategis.

“Yang mendukung lah, memang itu kan harus dilakukan kalau untuk menentukan jabatan-jabatan tertentu. Kalau misalkan harus selter kan, ya harus selter,” tegasnya.

Di tengah berbagai spekulasi, muncul pula dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang mulai mengkavling jabatan Sekda maupun sejumlah posisi kepala organisasi perangkat daerah. Menanggapi hal itu, Bambang justru merespons dengan nada santai.

“Tidak ada, transparan. Atau kalau mas sendiri sudah mengkavling, saya tidak tahu. Nanti kita tunggu bisikan-bisikan ya,” tandasnya sembari bergurau.

Sebagai jabatan strategis, posisi Sekda memiliki peran sentral sebagai motor penggerak birokrasi, koordinator seluruh perangkat daerah, sekaligus penghubung utama antara visi kepala daerah dan pelaksanaan kebijakan teknis.

Karena itu, publik berharap proses penentuan Sekda Kota Metro benar-benar berjalan terbuka, objektif, dan bebas dari intervensi kepentingan jangka pendek. Transparansi yang dijanjikan diharapkan tidak hanya menjadi pernyataan, tetapi tercermin dalam setiap tahapan seleksi. (*)