Pemprov Lampung Tidak Wajibkan Kepala OPD Ikut Penerbangan Perdana ke Malaysia
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan tidak mewajibkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ikut dalam penerbangan perdana rute Lampung - Kuala Lumpur yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Februari 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan penerbangan perdana tersebut merupakan bagian dari proses kembalinya status Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional.
"Alhamdulillah, Bandara Radin Inten kembali ditetapkan sebagai bandara internasional. Dulu pernah menyandang status itu, namun karena tidak aktif kemudian diturunkan. Setelah melalui berbagai persetujuan baik dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan akhirnya Lampung kembali dipercaya," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, salah satu syarat mempertahankan status tersebut adalah adanya penerbangan internasional dalam rentang waktu yang telah ditentukan. Karena itu, penerbangan perdana rute Lampung - Kuala Lumpur menjadi momentum penting.
Meski demikian, Marindo menegaskan tidak ada instruksi atau kewajiban bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk kepala OPD, untuk ikut terbang.
"Tidak ada pemaksaan bagi OPD untuk ikut terbang. Kami hanya meminta OPD untuk mensosialisasikan kepada stakeholder, mitra kerja, maupun masyarakat yang memang memiliki kepentingan atau rencana ke Malaysia agar bisa memanfaatkan penerbangan ini," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026








