Pemprov Lampung Tidak Wajibkan Kepala OPD Ikut Penerbangan Perdana ke Malaysia
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan tidak mewajibkan
kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ikut dalam penerbangan perdana
rute Lampung - Kuala Lumpur yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Februari 2026.
Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan penerbangan perdana tersebut
merupakan bagian dari proses kembalinya status Bandara Radin Inten II sebagai
bandara internasional.
"Alhamdulillah,
Bandara Radin Inten kembali ditetapkan sebagai bandara internasional. Dulu
pernah menyandang status itu, namun karena tidak aktif kemudian diturunkan.
Setelah melalui berbagai persetujuan baik dari Kementerian Keuangan,
Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan akhirnya Lampung kembali
dipercaya," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, salah
satu syarat mempertahankan status tersebut adalah adanya penerbangan
internasional dalam rentang waktu yang telah ditentukan. Karena itu,
penerbangan perdana rute Lampung - Kuala Lumpur menjadi momentum penting.
Meski demikian, Marindo
menegaskan tidak ada instruksi atau kewajiban bagi aparatur sipil negara (ASN),
termasuk kepala OPD, untuk ikut terbang.
"Tidak ada
pemaksaan bagi OPD untuk ikut terbang. Kami hanya meminta OPD untuk
mensosialisasikan kepada stakeholder, mitra kerja, maupun masyarakat yang
memang memiliki kepentingan atau rencana ke Malaysia agar bisa memanfaatkan
penerbangan ini," tegasnya.
Ia juga memastikan
tidak ada perjalanan dinas luar negeri yang dibiayai APBD untuk penerbangan
perdana tersebut. Seluruh biaya, jika ada pejabat atau pihak yang ikut terbang,
ditanggung secara pribadi.
"Tidak ada
perjalanan dinas luar negeri. Situasi keuangan sedang prihatin dan defisit,
jadi tidak boleh menggunakan anggaran untuk itu. Kalau ada surat yang terbit,
sifatnya hanya imbauan untuk menyukseskan penerbangan ini, bukan mewajibkan PNS
terbang," jelasnya.
Menurutnya, dukungan
dari masyarakat dan pelaku usaha penting agar penerbangan perdana tidak sepi
penumpang. Hal ini untuk menjaga kepercayaan maskapai dan investor agar tetap
memberikan slot penerbangan internasional bagi Lampung.
"Kalau penerbangan
perdana kosong, tentu akan menjadi pertimbangan bagi maskapai. Karena itu kami
mengimbau masyarakat, pelaku usaha, atau siapa pun yang memang ingin ke
Malaysia untuk memanfaatkan kesempatan ini," katanya.
Terkait keikutsertaan
pejabat Pemprov, Marindo mengaku hingga saat ini belum menerima laporan siapa
saja yang akan berangkat karena masih bersifat dinamis.
Ia sendiri memastikan
tidak ikut dalam penerbangan perdana karena memiliki agenda bersama Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Besok pagi ada
agenda KPK, saya akan presentasi. Kalau sudah agenda KPK, tidak ada yang bisa
membatalkan. Pak Gubernur juga ada agenda APPSI. Tapi pasti akan ada perwakilan dari Pemprov
yang berangkat," ujarnya.
Ia menambahkan, peluang
kerja sama dengan Malaysia tetap terbuka dan dapat dijajaki bersamaan dengan
penerbangan tersebut, termasuk melibatkan organisasi pengusaha seperti Kadin
dan Hipmi.
"Ya memang ada
kepentingan kita kerjasama dengan Malaysia, sekalian terbang kita ada aktivitas
di sana. Tapi aktivitas tersebut kan bisa dilakukan juga bersama dengan pelaku
usaha, organisasi usaha, misalnya Kadin, Hipmi," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jadi Penyebab Macet, Polisi Tertibkan Parkir Liar di Depan Chandra Tanjungkarang
Rabu, 11 Februari 2026 -
Proyek Irigasi Rp37,7 Miliar di Lampung Barat Dikeluhkan, Benny: Tak Otomatis Pidana, Audit Harus Didahulukan
Rabu, 11 Februari 2026 -
Pemprov Lampung Serahkan Kajian Rumah Daswati ke Pemkot Bandar Lampung, Dorong Penetapan sebagai Cagar Budaya
Rabu, 11 Februari 2026 -
Polemik MBG di SDN 2 Sukarame, Pengelola Dapur Klaim Anggaran Rp500 Juta Hanya Cukup Layani 3.000 Penerima
Rabu, 11 Februari 2026









