Pemprov Lampung Tidak Wajibkan Kepala OPD Ikut Penerbangan Perdana ke Malaysia
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan tidak mewajibkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ikut dalam penerbangan perdana rute Lampung - Kuala Lumpur yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Februari 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan penerbangan perdana tersebut merupakan bagian dari proses kembalinya status Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional.
"Alhamdulillah, Bandara Radin Inten kembali ditetapkan sebagai bandara internasional. Dulu pernah menyandang status itu, namun karena tidak aktif kemudian diturunkan. Setelah melalui berbagai persetujuan baik dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan akhirnya Lampung kembali dipercaya," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, salah satu syarat mempertahankan status tersebut adalah adanya penerbangan internasional dalam rentang waktu yang telah ditentukan. Karena itu, penerbangan perdana rute Lampung - Kuala Lumpur menjadi momentum penting.
Meski demikian, Marindo menegaskan tidak ada instruksi atau kewajiban bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk kepala OPD, untuk ikut terbang.
"Tidak ada pemaksaan bagi OPD untuk ikut terbang. Kami hanya meminta OPD untuk mensosialisasikan kepada stakeholder, mitra kerja, maupun masyarakat yang memang memiliki kepentingan atau rencana ke Malaysia agar bisa memanfaatkan penerbangan ini," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Fakta Baru! Bripka Arya Tewas Ditembak Pakai Pistol Miliknya Sendiri
Jumat, 15 Mei 2026 -
Beralas Daun Pisang, Jenazah Penembak Polisi di Lampung Tiba di RS Bhayangkara
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pakai Helikopter Saat Kunker, KPU Diadukan ke DKPP
Jumat, 15 Mei 2026 -
Melawan Saat Ditangkap, Penembak Polisi di Lampung Tewas Ditembak
Jumat, 15 Mei 2026








