Pemprov Lampung Serahkan Kajian Rumah Daswati ke Pemkot Bandar Lampung, Dorong Penetapan sebagai Cagar Budaya
Pemprov Lampung Serahkan Kajian Rumah Daswati ke Pemkot Bandar Lampung, Dorong Penetapan sebagai Cagar Budaya. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan kajian lengkap tentang Rumah Daswati kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sebagai bagian dari upaya mempercepat penetapan bangunan bersejarah tersebut sebagai cagar budaya.
Langkah ini diharapkan menjadi dasar bagi pemkot untuk mengambil keputusan administratif lebih lanjut.
Penyerahan dokumen kajian berlangsung di ruang rapat Wali Kota Bandar Lampung dan dihadiri oleh jajaran Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, yang menyatakan komitmen bersama untuk melestarikan situs bersejarah tersebut.
Kajian tersebut meliputi aspek nilai sejarah, kondisi fisik bangunan, serta rekomendasi teknis untuk pemugaran dan pelestarian sebagai cagar budaya.
Rumah Daswati merupakan salah satu bangunan penting dalam sejarah lahirnya Provinsi Lampung karena menjadi tempat perumusan perjuangan memisahkan wilayah Lampung dari Provinsi Sumatera Selatan pada awal 1960‑an, hingga akhirnya Lampung resmi menjadi provinsi pada 18 Maret 1964.
Keberadaan rumah ini dinilai memiliki nilai sejarah tinggi yang perlu dilindungi dan dilestarikan.
Dokumen kajian selanjutnya akan menjadi acuan bagi Tim Cagar Budaya Kota Bandar Lampung dalam memberikan rekomendasi resmi kepada wali kota sebelum penetapan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) cagar budaya. Penetapan ini penting untuk memberikan payung hukum pelestarian dan restorasi bangunan bersejarah tersebut.
Wali Kota Bandar Lampung pun diperkirakan akan segera memproses kajian tersebut sebagai bagian dari tahapan administratif penetapan cagar budaya, termasuk melakukan penelusuran status kepemilikan aset dan pembentukan tim ahli budaya tingkat kota.
Setelah ditetapkan, status cagar budaya diharapkan membuka peluang dukungan anggaran dan pemeliharaan agar Rumah Daswati tidak hanya menjadi bangunan sejarah yang terlantar, tetapi juga bisa dijadikan ruang edukasi dan destinasi sejarah bagi masyarakat luas.
Upaya ini mencerminkan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, serta para ahli dalam melestarikan warisan budaya Lampung yang bernilai tinggi, sekaligus menjaga jejak sejarah pembentukan daerah. (*)
Berita Lainnya
-
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026








