Jam Kerja ASN Bandar Lampung Dipangkas Selama Ramadan, Pulang Pukul 15.00 WIB
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selama Ramadan 1443 Hijiriah, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dipangkas.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan jam kerja ASN saat bulan puasa lebih cepat. Direncanakan masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.
"Temen ASN bekerja tidak seperti kemarin yang lembur. Nanti saat Ramadan pulangnya lebih cepat," kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Kamis (31/3/2026).
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung, Herliwaty mengatakan surat edaran mengenai jam kerja ASN selama Ramadan masih akan ditandatangani wali kota.
"Senin sampai Kamis jam kerja pukul 08.00-15.00 dan istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sementara hari Jumat jam kerja 08.00-15.30 WIB dengan istirahat 12.00-13.00 WIB," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Budiman AS Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Lampung, Targetkan Partai Kembali Menang
Senin, 15 Juni 2026 -
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi Terjadi 4 Hari di Perairan Lampung
Senin, 15 Juni 2026 -
Massa Aksi Tembus Halaman Kantor DPRD Lampung, Soroti Harga BBM hingga Program MBG
Senin, 15 Juni 2026 -
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Ajak Warga Beri Data secara Jujur
Senin, 15 Juni 2026








