• Selasa, 10 Februari 2026

Tekan KDRT dan Kekerasan Anak, DPPPA Bandar Lampung Gencar Edukasi Masyarakat

Selasa, 10 Februari 2026 - 15.01 WIB
20

Kepala DPPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bandar Lampung menargetkan sebanyak 3.000 sasaran pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2026.

Kepala DPPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, mengatakan bahwa DPPPA tidak hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.

“Kami melayani pendampingan kasus sekaligus pencegahan. Untuk pencegahan sendiri, target kami mencapai 3.000 sasaran pada tahun 2026,” kata Maryamah, Selasa (10/2/2026).

Maryamah menyebutkan, sepanjang tahun 2025 DPPPA Bandar Lampung telah menangani sebanyak 151 kasus kekerasan. Kasus tersebut didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kekerasan seksual terhadap anak.

“Sepanjang 2025 ada 151 kasus yang tertangani, dengan kasus dominan KDRT dan kekerasan seksual pada anak,” ujarnya.

Dalam penanganan kasus, DPPPA melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) serta relawan yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak, salah satunya DAMAR.

“Penanganan kasus melibatkan seluruh dinas terkait, termasuk para relawan seperti DAMAR yang selama ini memberikan masukan dan pendampingan yang sangat positif,” jelasnya.

Selain itu, DPPPA juga melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang terpaksa bekerja untuk mencari nafkah atas dorongan orang tua, serta anak-anak yang berasal dari keluarga tidak harmonis dan rentan menjadi korban kekerasan.

“Anak-anak yang kami dampingi di antaranya mereka yang disuruh orang tua mencari nafkah, juga anak-anak dari keluarga yang tidak harmonis sehingga rawan menjadi korban kekerasan,” tambah Maryamah.

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, menegaskan pentingnya upaya pencegahan kekerasan, khususnya di lingkungan sekolah.

Menurutnya, pencegahan dilakukan melalui edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, penyadaran melalui media sosial, serta penjangkauan dan pendampingan korban.

“Kami juga aktif menerima siswa SD melalui kegiatan outing class ke sekretariat kami, serta terus bersinergi dengan berbagai pihak,” kata Apri.

Sinergi tersebut dilakukan bersama Kementerian Agama Bandar Lampung yang membawahi madrasah, Dinas Pendidikan, serta Dinas PPPA Kota Bandar Lampung.

Apri berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk peduli, mencegah, dan segera melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.

“Pelaporan bisa dilakukan ke lembaga layanan seperti Komnas PA, UPTD PPA, maupun langsung ke kepolisian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Apri menyoroti keberadaan satuan tugas (Satgas) anti-bullying di sekolah-sekolah Bandar Lampung yang dinilainya belum berjalan optimal.

“Satgas anti-bullying sudah terbentuk atas arahan Kemendikbud, termasuk di Kota Bandar Lampung. Namun efektivitasnya masih belum maksimal dan terkesan berjalan sendiri-sendiri,” katanya.

Ia juga berharap sekolah dapat mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai upaya konkret menekan angka kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

“Semoga Permendikbud ini semakin menguatkan perlindungan anak di sekolah, bukan justru memperlemah,” pungkas Apri. (*)