• Rabu, 11 Februari 2026

Polres Metro Ungkap dari 204 Satkamling Hanya 55 yang Aktif

Selasa, 10 Februari 2026 - 10.41 WIB
83

Wakapolres Metro, Kompol Agung Ferdika bersama Walikota Metro Bambang Iman Santoso dan jajaran Forkopimda dalam Forum Silaturahmi Kamtibmas bertema Revitalisasi Satkamling dan Pokdarkamtibmas Kota Metro di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai (GSA-BSW). Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Kepolisian Resor (Polres) Metro mengungkapkan bahwa dari total 204 Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) yang tersebar di seluruh wilayah kota, hanya 55 Satkamling yang masih aktif. Selebihnya, mati suri dan sekadar bangunan tanpa denyut pengamanan.

Fakta ini disampaikan Wakapolres Metro, Kompol Agung Ferdika saat membacakan sambutan Kapolres Metro AKBP Hangga Utama dalam Forum Silaturahmi Kamtibmas bertema Revitalisasi Satkamling dan Pokdarkamtibmas Kota Metro di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai (GSA-BSW), Selasa (10/2/2026).

“Keamanan bukan hanya produk hukum dan bukan pula tanggung jawab Polri semata. Keamanan adalah hasil dari partisipasi aktif masyarakat dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegas Kompol Agung dalam sambutannya, Selasa (10/2/2026).

Dirinya memaparkan bahwa situasi kamtibmas Metro memang relatif stabil, namun tetap dinamis dan menyimpan potensi eskalasi. Data kriminalitas menunjukkan 720 kasus tindak pidana pada 2024, meningkat menjadi 753 kasus pada 2025, mencakup kejahatan konvensional maupun transnasional. Angka tersebut, menurut Polres Metro harus dibaca sebagai peringatan, bukan sekadar statistik.

Kompol Agung juga tak menutup mata terkait ketidakaktifan mayoritas Satkamling dinilai berbanding lurus dengan meningkatnya potensi gangguan keamanan di tingkat akar rumput. Mulai dari pencurian, curanmor, penyalahgunaan narkoba, judi online, hingga potensi laten radikalisme dan terorisme, semuanya menuntut deteksi dini dari lingkungan RT/RW.

“Satkamling seharusnya menjadi garda terdepan. Jika posnya gelap, maka kejahatan mendapat ruang. Merujuk UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI serta Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, Polri menempatkan masyarakat sebagai mitra utama. Harkamtibmas tidak mungkin terwujud bila keamanan hanya dibebankan pada aparat," ucapnya.

Polres Metro menegaskan bahwa revitalisasi Satkamling dan Pokdarkamtibmas tahun 2025–2026 bukan agenda simbolik, melainkan langkah strategis membangun keamanan berbasis komunitas. Beberapa tujuan utama revitalisasi tersebut dimulai dari deteksi dini dan pencegahan kriminalitas (prediktif) di tingkat lingkungan.

"Penguatan pengamanan swakarsa, mendorong warga menjadi polisi bagi dirinya sendiri, bukan sekadar aktif saat lomba Satkamling. Kemudian sinergi tiga pilar, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah dengan masyarakat. Kemudian, menghidupkan kembali budaya gotong royong dan kepedulian sosial dan mitigasi kenakalan remaja dan masalah sosial dengan pendekatan humanis dan problem solving," jelasnya.

Menurutnya, revitalisasi ini juga diproyeksikan sebagai fondasi pengamanan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, periode yang kerap diiringi peningkatan kerawanan sosial. Dalam arahannya, Kompol Agung Ferdika menekankan tujuh poin penting kepada jajaran Tiga Pilar, Pokdarkamtibmas, dan petugas Satkamling.

"Mengaktifkan kembali seluruh pos Satkamling, bukan hanya fisik, tetapi diisi patroli rutin dengan buddy system. Memperkuat sinergitas tanpa batas dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Deteksi dini dan respon cepat terhadap setiap potensi gangguan. Mengutamakan pendekatan humanis, menolak aksi main hakim sendiri," paparnya.

"Menjadi cooling system di tengah masyarakat, meredam hoaks dan konflik sosial. Fokus pada pencegahan, segera berkoordinasi atas setiap temuan mencurigakan. Pembinaan rutin oleh Bhabinkamtibmas demi menjaga kualitas pengamanan swakarsa," sambungnya.

Sementara itu, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso dalam sambutannya menegaskan bahwa Forum Silaturahmi Kamtibmas bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang strategis membangun kesadaran kolektif.

“Tanpa rasa aman, pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik tidak akan berjalan optimal. Pendekatan kolaboratif dan partisipatif dalam menjaga kamtibmas, seraya menghidupkan kembali nilai gotong royong sebagai jati diri warga Metro. Forum ini harus menjadi ruang pertukaran gagasan, aspirasi, dan solusi konkret atas persoalan nyata di tengah masyarakat," tandasnya.

Fakta bahwa hanya sekitar 27 persen Satkamling yang aktif menjadi cermin rapuhnya ketahanan sosial di tingkat lingkungan. Revitalisasi tidak boleh berhenti pada forum dan jargon. Situasi ini menuntut komitmen nyata dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga warga itu sendiri.

Jika Satkamling kembali hidup, maka kejahatan kehilangan ruang. Namun jika abai, keamanan akan selalu tertinggal satu langkah di belakang pelaku kejahatan. (*)