• Kamis, 19 Maret 2026

Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Jalan, 62 Paket Siap Dikerjakan Maret

Selasa, 10 Februari 2026 - 15.26 WIB
2

Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Jalan, 62 Paket Siap Dikerjakan Maret. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat program perbaikan infrastruktur jalan dengan menyiapkan 62 paket pekerjaan jalan yang siap dikerjakan mulai Maret 2026, lebih awal dari jadwal biasanya.

Upaya ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan jaringan jalan yang layak, aman, dan mendukung mobilitas perekonomian antarwilayah.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menyampaikan bahwa percepatan tersebut merupakan instruksi dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, agar pekerjaan fisik bisa dimulai lebih cepat daripada biasanya, yakni di bulan Maret, setelah proses lelang dan persiapan administrasi selesai.

“Biasanya pembangunan jalan dimulai sekitar April atau Mei setelah proses lelang selesai. Namun tahun ini kita mulai lebih awal sesuai arahan Gubernur agar masyarakat segera merasakan manfaatnya,” jelas Taufiqullah.

Program pembangunan 62 paket ini tidak hanya fokus pada perbaikan rutin, tetapi juga peningkatan struktur jalan strategis dan pembangunan titik konektivitas penting antardaerah. Pekerjaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan jangkauan jaringan jalan provinsi secara signifikan sepanjang 2026.

Sejak Januari 2026, Dinas BMBK Lampung juga telah bergerak melakukan perbaikan sementara jalan di berbagai wilayah, seperti penambalan lubang dan penanganan kerusakan akibat curah hujan yang tinggi, sebagai langkah awal sebelum pekerjaan fisik besar dimulai.

Percepatan ini dinilai penting menyusul tingginya intensitas hujan yang berpotensi menimbulkan kerusakan jalan serta kebutuhan peningkatan konektivitas, terutama jelang musim mudik dan puncak arus lalu lintas di tahun ini.

Pemprov Lampung berharap langkah percepatan tersebut tidak hanya mempercepat penyelesaian fisik jalan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperlancar distribusi barang dan jasa di seluruh wilayah provinsi. (*)