• Selasa, 10 Februari 2026

Dinas PUPR Lampung Barat Alasan Anggaran Minim untuk Perbaikan Jalan, Warga: Jangan Tunggu Viral Baru Diperbaiki

Selasa, 10 Februari 2026 - 11.01 WIB
96

Potret perjuangan warga menembus jalan berlumpur dan Pekon Atar Kuwaw. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Keluhan warga Pekon Atar Kuwaw, Kecamatan Batu Ketulis, terkait kondisi jalan berlumpur yang menyulitkan aktivitas sehari-hari akhirnya mendapat respons dari pemerintah daerah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Barat mengakui sebagian besar ruas jalan menuju Atar Kuwaw masih mengalami kerusakan berat dan penanganannya dilakukan secara bertahap.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lampung Barat, Hermanto, menjelaskan bahwa ruas jalan menuju Atar Kuwaw, khususnya pada segmen Atarbawang–Tebaliokh, memang masih menjadi perhatian pemerintah daerah karena kondisinya belum memadai.

Menurut Hermanto, dari total panjang ruas jalan Atar Kuwaw sekitar 10,8 kilometer, sekitar 8,8 kilometer di antaranya saat ini berada dalam kondisi rusak berat. Kondisi tersebut disebabkan sebagian besar konstruksi jalan masih berupa batu telford atau onderlagh serta tanah merah. “Dengan kondisi jalan seperti ini, saat musim hujan akses memang menjadi sulit dilalui," ujar Hermanto, Selasa (10/2/2026).

Ia mengakui kondisi jalan tersebut sejalan dengan keluhan warga yang sebelumnya ramai diberitakan dan viral di media sosial, di mana masyarakat harus bersusah payah melintasi jalan, bahkan kerap terjebak lumpur saat hujan turun.

BACA JUGA: Warga Lampung Barat Kembali Keluhkan Jalan Berlumpur di Atar Kuwaw, Hambat Akses Sekolah

Hermanto menyampaikan, Dinas PUPR Lampung Barat telah merencanakan penanganan jalan Atar Kuwaw secara bertahap mulai tahun 2026, namun pelaksanaannya menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah yang saat ini masih terbatas.

Untuk tahun anggaran 2026, kata Hermanto, alokasi dana yang tersedia untuk penanganan jalan di wilayah tersebut hanya sekitar Rp89 juta. Anggaran itu belum memungkinkan untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh di sepanjang ruas jalan yang rusak.

Meski demikian, pihaknya memastikan akan melakukan penanganan awal pada salah satu titik atau segmen jalan yang dinilai paling membutuhkan, guna mengurangi kesulitan masyarakat saat melintas, terutama di musim hujan.

“Rencananya tahun ini akan ada penanganan di salah satu segmen. Dalam waktu dekat juga akan dilakukan survei ulang untuk menentukan titik yang disepakati bersama warga setempat,” jelasnya.

Ia menambahkan, Dinas PUPR pada prinsipnya siap melaksanakan pembangunan jalan apabila ruas jalan Atar Kuwaw diusulkan sebagai skala prioritas oleh masyarakat melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

“Jika memang menjadi usulan prioritas masyarakat, tentu akan kami laksanakan sesuai dengan kewenangan dan kemampuan anggaran yang ada,” katanya.

Hermanto juga menyebutkan bahwa penanganan jalan Atar Kuwaw tidak berhenti pada tahun ini saja. Pemerintah daerah berencana melanjutkan perbaikan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya. “Insyaallah akan berlanjut di tahun berikutnya, karena penanganan jalan ini memang tidak bisa selesai dalam satu tahun anggaran,” ujarnya.

Namun di sisi lain, pernyataan Dinas PUPR Lampung Barat yang menyoroti keterbatasan anggaran justru menuai kritik dari warga Pekon Atar Kuwaw. Mereka menilai alasan tersebut tidak lagi relevan dan terkesan sebagai dalih klasik yang terus diulang setiap tahun.

Warga menegaskan, persoalan jalan rusak di Atar Kuwaw bukan baru muncul setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran. Usulan perbaikan jalan telah disampaikan jauh sebelumnya, saat kondisi fiskal daerah dinilai masih dalam keadaan stabil.

“Kalau sekarang alasannya efisiensi anggaran, pertanyaannya kenapa dulu waktu anggaran daerah masih baik-baik saja jalan ini tetap dibiarkan rusak,” ujar salah seorang warga setempat dengan nada kecewa.

Menurut warga, alasan keterbatasan anggaran justru mengaburkan persoalan utama, yakni lemahnya penetapan skala prioritas pembangunan. Mereka menilai pemerintah daerah gagal membaca kebutuhan riil masyarakat di wilayah yang selama ini tertinggal dari sisi infrastruktur dasar.

“Usulan sudah berulang kali masuk lewat musrenbang dan jalur resmi lainnya. Tapi hasilnya nihil. Jadi jangan selalu berlindung di balik alasan anggaran,” tegasnya.

Warga menilai, jika sejak awal jalan Atar Kuwaw benar-benar dianggap penting, perbaikan seharusnya sudah dilakukan bertahun-tahun lalu, tanpa harus menunggu kondisi viral atau tekanan publik.

Bagi masyarakat, keterbatasan anggaran bukan lagi alasan yang bisa diterima, sebab dampak jalan rusak terus mereka tanggung setiap hari, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, hingga distribusi hasil perkebunan. “Setiap hujan kami terjebak lumpur, anak-anak sekolah susah lewat, orang sakit kesulitan dibawa berobat. Tapi yang kami dengar setiap tahun hanya janji dan alasan,” katanya.

Warga juga menyayangkan pola respons pemerintah yang dinilai baru bergerak setelah persoalan ramai diperbincangkan di media sosial, bukan berdasarkan kebutuhan mendesak di lapangan. “Kami tidak butuh janji bertahap, kami butuh kepastian. Jangan tunggu viral dulu baru ada perhatian,” ucapnya.

Dengan alasan tersebut, warga menegaskan bahwa persoalan jalan rusak bukan semata soal ketersediaan anggaran, melainkan menyangkut keberanian pemerintah daerah dalam menentukan prioritas dan keberpihakan terhadap masyarakat yang selama ini terpinggirkan.

Warga juga mengaku lelah terus-menerus berharap kepada pemerintah, sementara kondisi jalan yang rusak dan berlumpur terus mereka hadapi setiap hari, terutama saat musim hujan. “Kami capek terus berharap. Setiap hujan jalan makin parah, anak-anak sekolah susah lewat, orang sakit susah dibawa ke puskesmas, hasil kebun juga susah diangkut,” pungkasnya. (*)