Warga Desa Banjar Agung Sambut Baik Rencana Gabung ke Bandar Lampung, Harap Ekonomi Meningkat
Dian, warga Desa Banjar Agung saat diwawancarai awak media di toko buahnya. Foto: Sandika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Rencana penggabungan sejumlah desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah administrasi Kota Bandar Lampung mendapat sambutan positif dari warga, khususnya pelaku usaha. Mereka menilai langkah tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas pasar usaha.
Salah satu respons datang dari Dian, warga Desa Banjar Agung yang berprofesi sebagai pedagang buah-buahan. Ia mengaku senang desanya menjadi bagian dari sembilan desa yang menyatakan persetujuan untuk bergabung ke Kota Bandar Lampung.
Menurut Dian, penggabungan wilayah akan mempermudah akses pelayanan publik, terutama dalam urusan administrasi yang selama ini harus ditempuh ke pusat pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan.
“Ya, ada senang ada bingungnya. Senangnya, kalau mengurus administrasi dan dokumen nanti lebih dekat ke Bandar Lampung,” ujar Dian, Senin (9/2/2026).
Meski menyambut baik rencana tersebut, Dian juga menyampaikan sejumlah catatan, khususnya terkait kepastian pelayanan administrasi pertanahan setelah penggabungan wilayah resmi dilakukan.
“Yang masih bikin bingung itu kalau nanti sudah gabung ke Bandar Lampung, pengurusan sertifikat rumah atau tanah seperti apa. Harapannya ada solusi dan kemudahan dalam mengurus surat-surat,” katanya.
Selain kepastian administrasi, Dian berharap pembangunan infrastruktur desa, terutama perbaikan jalan, dapat segera direalisasikan. Ia menilai kondisi infrastruktur yang baik akan menunjang kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat.
Sebagai pelaku usaha, Dian optimistis penggabungan wilayah ke Bandar Lampung serta kelanjutan pembangunan kawasan kota baru akan berdampak langsung pada peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kalau kota baru dilanjutkan dan gabung ke Bandar Lampung, otomatis aktivitas ekonomi dan jumlah penduduk bertambah. Sebagai pelaku usaha, pembeli pasti akan lebih ramai,” ujarnya.
Sebelumnya, sembilan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, telah menyatakan persetujuan untuk bergabung ke wilayah administrasi Kota Bandar Lampung. Kesembilan desa tersebut yakni Desa Sumber Jaya, Desa Purwotani, Desa Margorejo, Desa Sinar Rejeki, Desa Margo Mulyo, Desa Margodadi, Desa Gedung Agung, Desa Gedung Harapan, dan Desa Banjar Agung. (*)
Berita Lainnya
-
Tinggalkan Kunci di Motor, Warga Kehilangan Beat di Pasar Kangkung, Dua Residivis Ditangkap
Senin, 09 Februari 2026 -
Bandara Raden Inten II Buka Penerbangan Internasional Perdana Lampung - Kuala Lumpur
Senin, 09 Februari 2026 -
Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung Ditutup Sementara Selama Tiga Hari
Senin, 09 Februari 2026 -
Pembangunan Jembatan di Way Bungur Masih Tahap Penyelidikan Tanah dan Kajian Teknis
Senin, 09 Februari 2026









