Usai Penilaian Ombudsman, Pemprov Lampung Siap Dampingi Daerah Perbaiki Pelayanan Publik
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat dimintai keterangan, Senin (9/2/2026). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Lampung akan mengawal dan memfasilitasi peningkatan kualitas pelayanan publik
di kabupaten/kota yang masih belum memperoleh penilaian optimal dari Ombudsman
RI.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela,
usai penyerahan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Tahun 2025 oleh Ombudsman yang berlangsung di Lantai III Gedung Balai Keratun,
Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026).
Menurut Jihan, pimpinan Ombudsman RI saat kegiatan serupa di
Jakarta turut menitipkan pesan agar pemerintah provinsi berperan aktif dalam
mendampingi daerah-daerah yang masih perlu perbaikan.
"Pimpinan Ombudsman RI juga menitipkan kepada Pemerintah
Provinsi untuk mengawal kabupaten/kota yang memang belum mendapatkan penilaian
baik. Kami di Pemprov akan memfasilitasi dan mendampingi agar kualitas
pelayanan publik di daerah terus meningkat," ujar Jihan.
Jihan menegaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman bukan sekadar
laporan kinerja administratif, melainkan cerminan sejauh mana pelayanan
pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Ini bukan hanya soal penghargaan, tapi refleksi bagi kita
semua. Apakah pelayanan yang kita berikan sudah benar-benar dirasakan oleh
masyarakat," katanya.
Ia menekankan bahwa penghargaan yang diterima tidak boleh
dianggap sebagai capaian akhir.
"Saya berharap penghargaan ini tidak dianggap sebagai gol
final, tetapi menjadi standar minimal, menjadi kebiasaan atau habit dalam
melayani masyarakat," tegasnya.
Jihan juga mengingatkan pengalaman masyarakat di masa lalu yang
harus berhari-hari mengurus administrasi dengan prosedur berbelit. Kondisi
tersebut, menurutnya, tidak boleh terulang.
"Masyarakat tidak ingin dipersulit. Mereka ingin dilayani
dengan jelas, ramah, pasti, cepat, transparan, dan manusiawi," ujarnya.
Ia menambahkan, di era keterbukaan informasi saat ini, pelayanan
publik berada dalam pengawasan publik yang ketat.
"Internet hari ini menjadi CCTV. Ombudsman dan pengawas
lainnya juga terus memantau. Bekerja benar saja kadang bisa disalahartikan,
apalagi kalau bekerja tidak benar," katanya.
Karena itu, Jihan mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk
bekerja dengan integritas dan sepenuh hati.
"Kita harus jatuh cinta dengan Lampung dan masyarakatnya.
Pembangunan daerah itu seperti membangun rumah. Kalau pondasinya kuat, rumah
akan kokoh. Pondasi itu adalah integritas," jelasnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung menempatkan perbaikan
tata kelola dan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama, melalui
percepatan digitalisasi layanan, inovasi berkelanjutan, peningkatan kapasitas
aparatur, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.
"Dari petani, pelajar, hingga profesional, semuanya berhak
mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan adil," ujarnya.
Dalam penilaian Ombudsman RI Tahun 2025, Pemerintah Provinsi
Lampung berhasil meraih kategori kualitas tertinggi, dan menjadi satu-satunya
pemerintah provinsi yang masuk dalam kategori tersebut.
Namun, Jihan menegaskan capaian itu merupakan hasil kerja
bersama.
"Ini bukan hanya kerja gubernur atau satu pihak saja,
tetapi kerja keras lintas OPD, lintas kementerian, dan lembaga vertikal.
Penghargaan ini milik kita semua," katanya.
Menutup sambutannya, Jihan mengajak seluruh jajaran pemerintah
menjadikan pelayanan publik sebagai budaya kerja.
"Jangan setelah menerima penghargaan lalu kembali ke pola
lama. Jadikan ini standar minimal kita bekerja dan terus lakukan perbaikan demi
pelayanan publik yang lebih baik," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Buka Pemilihan Muli Mekhanai 2026, Berikut Syaratnya
Senin, 09 Februari 2026 -
Kostiana: HPN 2026 Momentum Perkuat Peran Strategis Pers
Senin, 09 Februari 2026 -
YJI Lampung Gencarkan Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan pada Anak
Senin, 09 Februari 2026 -
Usut Kematian Pria Terbungkus Plastik, Polisi Periksa 5 Saksi
Senin, 09 Februari 2026









