• Senin, 09 Februari 2026

Usai Penilaian Ombudsman, Pemprov Lampung Siap Dampingi Daerah Perbaiki Pelayanan Publik

Senin, 09 Februari 2026 - 13.36 WIB
28

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat dimintai keterangan, Senin (9/2/2026). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mengawal dan memfasilitasi peningkatan kualitas pelayanan publik di kabupaten/kota yang masih belum memperoleh penilaian optimal dari Ombudsman RI.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, usai penyerahan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman yang berlangsung di Lantai III Gedung Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026).

Menurut Jihan, pimpinan Ombudsman RI saat kegiatan serupa di Jakarta turut menitipkan pesan agar pemerintah provinsi berperan aktif dalam mendampingi daerah-daerah yang masih perlu perbaikan.

"Pimpinan Ombudsman RI juga menitipkan kepada Pemerintah Provinsi untuk mengawal kabupaten/kota yang memang belum mendapatkan penilaian baik. Kami di Pemprov akan memfasilitasi dan mendampingi agar kualitas pelayanan publik di daerah terus meningkat," ujar Jihan.

Jihan menegaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman bukan sekadar laporan kinerja administratif, melainkan cerminan sejauh mana pelayanan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Ini bukan hanya soal penghargaan, tapi refleksi bagi kita semua. Apakah pelayanan yang kita berikan sudah benar-benar dirasakan oleh masyarakat," katanya.

Ia menekankan bahwa penghargaan yang diterima tidak boleh dianggap sebagai capaian akhir.

"Saya berharap penghargaan ini tidak dianggap sebagai gol final, tetapi menjadi standar minimal, menjadi kebiasaan atau habit dalam melayani masyarakat," tegasnya.

Jihan juga mengingatkan pengalaman masyarakat di masa lalu yang harus berhari-hari mengurus administrasi dengan prosedur berbelit. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh terulang.

"Masyarakat tidak ingin dipersulit. Mereka ingin dilayani dengan jelas, ramah, pasti, cepat, transparan, dan manusiawi," ujarnya.

Ia menambahkan, di era keterbukaan informasi saat ini, pelayanan publik berada dalam pengawasan publik yang ketat.

"Internet hari ini menjadi CCTV. Ombudsman dan pengawas lainnya juga terus memantau. Bekerja benar saja kadang bisa disalahartikan, apalagi kalau bekerja tidak benar," katanya.

Karena itu, Jihan mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk bekerja dengan integritas dan sepenuh hati.

"Kita harus jatuh cinta dengan Lampung dan masyarakatnya. Pembangunan daerah itu seperti membangun rumah. Kalau pondasinya kuat, rumah akan kokoh. Pondasi itu adalah integritas," jelasnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung menempatkan perbaikan tata kelola dan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama, melalui percepatan digitalisasi layanan, inovasi berkelanjutan, peningkatan kapasitas aparatur, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.

"Dari petani, pelajar, hingga profesional, semuanya berhak mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan adil," ujarnya.

Dalam penilaian Ombudsman RI Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih kategori kualitas tertinggi, dan menjadi satu-satunya pemerintah provinsi yang masuk dalam kategori tersebut.

Namun, Jihan menegaskan capaian itu merupakan hasil kerja bersama.

"Ini bukan hanya kerja gubernur atau satu pihak saja, tetapi kerja keras lintas OPD, lintas kementerian, dan lembaga vertikal. Penghargaan ini milik kita semua," katanya.

Menutup sambutannya, Jihan mengajak seluruh jajaran pemerintah menjadikan pelayanan publik sebagai budaya kerja.

"Jangan setelah menerima penghargaan lalu kembali ke pola lama. Jadikan ini standar minimal kita bekerja dan terus lakukan perbaikan demi pelayanan publik yang lebih baik," pungkasnya. (*)