Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung Ditutup Sementara Selama Tiga Hari
Gerbang Tol Lambu Kibang. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) akan ditutup sementara selama tiga hari ke depan. Penutupan dilakukan dalam rangka kegiatan pemeliharaan dan pertahanan negara.
Penutupan sementara ini akan berlangsung mulai Senin, 9 Februari 2026, pukul 09.00 WIB hingga Rabu, 11 Februari 2026, pukul 14.00 WIB.
“Selama tiga hari atau mulai dari 9 Februari 2026 pukul 09.00 WIB hingga 11 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, ruas Tol Terpeka akan ditutup sementara,” ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, Mardiansyah, Senin (9/2/2026).
Adapun segmen jalan tol yang terdampak penutupan berada pada ruas Gerbang Tol Lambu Kibang di KM 202+036 hingga Gerbang Tol Simpang Pematang di KM 239+907. Penutupan tersebut bersifat tentatif dan dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Selama masa penutupan, Gerbang Tol Lambu Kibang hanya melayani kendaraan yang menuju arah Lampung atau Bakauheni. Sementara itu, Gerbang Tol Simpang Pematang hanya dibuka untuk kendaraan yang menuju arah Palembang.
“Selama periode penutupan tersebut, Gerbang Tol Lambu Kibang hanya dibuka untuk melayani kendaraan yang menuju arah Lampung/Bakauheni,” kata Mardiansyah.
Sedangkan untuk pengguna jalan yang akan menuju arah sebaliknya, PT Hutama Karya mengimbau agar memilih jalur alternatif selama masa penutupan berlangsung.
“Pengguna jalan diimbau untuk memilih jalur alternatif lainnya selama masa penutupan berlangsung,” katanya.
Mardiansyah menambahkan, informasi penutupan ini bersifat pendahuluan. Pihaknya akan menyampaikan pembaruan terkait detail rencana penutupan melalui kanal resmi PT Hutama Karya.
“Hutama Karya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat dapat memahami dan bekerja sama demi kelancaran serta keselamatan bersama, khususnya bagi pengguna jalan yang telah merencanakan perjalanan terjadwal.
“Bagi pengguna jalan yang akan merencanakan perjalanan terjadwal agar dapat menyesuaikan dengan rencana penutupan ini,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Buka Pemilihan Muli Mekhanai 2026, Berikut Syaratnya
Senin, 09 Februari 2026 -
Kostiana: HPN 2026 Momentum Perkuat Peran Strategis Pers
Senin, 09 Februari 2026 -
YJI Lampung Gencarkan Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan pada Anak
Senin, 09 Februari 2026 -
Usut Kematian Pria Terbungkus Plastik, Polisi Periksa 5 Saksi
Senin, 09 Februari 2026









