Setuju Gabung Bandar Lampung, Kades Margo Mulyo Harap Akselerasi Pembangunan dan Infrastruktur
Kepala Desa Margo Mulyo, Susanto saat diwawancarai awak media di kantornya. Foto: Sandika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Pemerintah Desa Margo Mulyo,
Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, menyatakan dukungan penuh
terhadap rencana penggabungan wilayah desa ke Kota Bandar Lampung. Langkah ini
dinilai sebagai bagian dari strategi pengembangan kawasan kota baru di Provinsi
Lampung.
Kepala Desa Margo Mulyo, Susanto, mengatakan persetujuan
tersebut merupakan hasil musyawarah bersama yang melibatkan aparatur desa,
tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga seluruh lapisan warga desa.
“Kalau kami pemerintah desa sangat setuju Desa Margo Mulyo
bergabung ke wilayah Bandar Lampung. Ini merupakan program Pemerintah Provinsi
Lampung di bawah kepemimpinan Pak Gubernur, dengan harapan desa bisa semakin
maju dan pembangunan kawasan kota baru dapat dilanjutkan,” ujar Susanto, Senin
(9/2/2026).
Menurutnya, dengan bergabungnya sembilan desa di Kecamatan Jati
Agung ke Kota Bandar Lampung, Desa Margo Mulyo diproyeksikan menjadi salah satu
wilayah penyangga dalam pengembangan kota baru.
“Kita masuk Bandar Lampung salah satunya sebagai penyangga
wilayah kota baru,” katanya.
Susanto menegaskan, sebelum keputusan tersebut diambil,
pemerintah desa telah melakukan musyawarah secara menyeluruh bersama seluruh
elemen masyarakat. Dari hasil musyawarah itu, warga sepakat mendukung
penggabungan wilayah ke Kota Bandar Lampung.
“Harapan kami, setelah bergabung ke Bandar Lampung,
infrastruktur desa bisa lebih maju dan lebih baik sehingga manfaat pembangunan
dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, Desa Margo Mulyo memiliki jumlah penduduk lebih dari
5.000 jiwa dengan sekitar 1.500 kepala keluarga. Jumlah pemilih tercatat
sekitar 2.800 orang, dengan luas wilayah mencapai 960 hektare.
Selain Desa Margo Mulyo, Desa Sumber Jaya di Kecamatan Jati
Agung juga secara resmi menyatakan persetujuan untuk bergabung ke wilayah
administrasi Kota Bandar Lampung. Dengan demikian, jumlah desa di kecamatan
tersebut yang menyatakan persetujuan kini mencapai sembilan desa.
Adapun sembilan desa tersebut yakni Desa Sumber Jaya, Desa
Purwotani, Desa Margorejo, Desa Sinar Rejeki, Desa Margo Mulyo, Desa Margodadi,
Desa Gedung Agung, Desa Gedung Harapan, dan Desa Banjar Agung.
Untuk tahapan selanjutnya, pemerintah desa menyatakan masih
menunggu arahan serta kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
terkait proses administratif penggabungan wilayah tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Desa Banjar Agung Sambut Baik Rencana Gabung ke Bandar Lampung, Harap Ekonomi Meningkat
Senin, 09 Februari 2026 -
Polresta Bandar Lampung Boxing Championship 2026 Ajang Cari Bibit Petinju Berprestasi
Senin, 09 Februari 2026 -
54 Juta Orang Miskin Belum Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Senin, 09 Februari 2026 -
Presiden Prabowo Tetapkan Swasembada Pangan Sebagai Agenda Strategis Tiga Tahun Kedepan
Senin, 09 Februari 2026









