Deni Ribowo Ungkap 100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi V DPRD
Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengungkapkan bahwa penonaktifan kepesertaan
BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah pusat
melalui Kementerian Sosial (Kemensos) juga terjadi di Provinsi Lampung.
Deni menyebutkan, berdasarkan data yang diterimanya, sekitar
100 ribu peserta BPJS PBI di Lampung dinonaktifkan setelah dilakukan pendataan
ulang menggunakan sistem baru oleh Kemensos.
“Kurang lebih ada 100 ribu penerima manfaat BPJS PBI di
Lampung yang dinonaktifkan,” ujar Deni Ribowo, Senin (9/2/2026).
Menurut Deni, penonaktifan tersebut dilakukan setelah Kemensos
melakukan pemutakhiran dan verifikasi data penerima manfaat melalui sistem
pendataan terbaru. Dari hasil pendataan itu, ditemukan sejumlah peserta yang
dinilai sebenarnya mampu membayar iuran secara mandiri, namun masih tercatat
sebagai peserta BPJS PBI.
“Pertama, setelah pendataan ulang dengan sistem baru,
ditemukan bahwa penerima manfaat tersebut seharusnya mampu membayar mandiri,
tetapi masih menggunakan BPJS PBI. Kedua, penonaktifan juga terjadi akibat
adanya ketidaksesuaian serta pembaruan data penerima manfaat,” jelasnya.
Meski demikian, Deni menegaskan bahwa pemerintah telah
menyiapkan sejumlah skema solusi bagi masyarakat yang terdampak penonaktifan,
terutama bagi pasien dengan kondisi medis mendesak.
“Skema pertama, peserta yang dinonaktifkan bisa langsung
melakukan aktivasi dengan BPJS mandiri di kantor BPJS Kesehatan setempat,”
katanya.
Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan registrasi ulang
melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation
(SIKS-NG) milik Kemensos untuk kembali diverifikasi sebagai penerima manfaat
BPJS PBI.
“Ketiga, untuk kondisi yang benar-benar urgent, terutama
pasien cuci darah yang rutin menjalani perawatan di rumah sakit, saya siap
membantu mencarikan solusi agar pelayanan kesehatan tetap berjalan,” tegas
politisi Partai Demokrat tersebut.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak panik dan segera
melakukan pembaruan data jika mengalami kendala kepesertaan BPJS Kesehatan,
sehingga hak atas pelayanan kesehatan tetap dapat diperoleh secara optimal. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Buka Pemilihan Muli Mekhanai 2026, Berikut Syaratnya
Senin, 09 Februari 2026 -
Kostiana: HPN 2026 Momentum Perkuat Peran Strategis Pers
Senin, 09 Februari 2026 -
YJI Lampung Gencarkan Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan pada Anak
Senin, 09 Februari 2026 -
Usut Kematian Pria Terbungkus Plastik, Polisi Periksa 5 Saksi
Senin, 09 Februari 2026









