• Senin, 09 Februari 2026

54 Juta Orang Miskin Belum Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Senin, 09 Februari 2026 - 10.40 WIB
24

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah tengah memperbaiki mekanisme penyaluran program jaminan sosial dalam bentuk BPJS Kesehatan. Terutama untuk menyalurkan bantuannya supaya tepat sasaran.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, berdasarkan data teranyar DTSEN 2025 masih ditemukan salah sasarannya penyaluran Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Ia mengatakan, terdapat 15,12 juta orang mampu yang masih menerima PBI dengan golongan yang termasuk desil 6-10.

Sementara itu, lanjut Gus Ipul, orang-orang yang tidak mampu alias masuk golongan miskin dengan cakupan desil 1-5, masih banyak yang belum menerima PBI jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan, jumlahnya 54,13 juta jiwa.

"Jadi yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu," kata Gus Ipul dalam Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, dilansir CNBC Indonesia, Senin (9/2/2026).

Berdasarkan temuan itu, ia menekankan, pemerintah sudah mulai melakukan pengelolaan penyaluran BPJS sejak tahun lalu supaya lebih tepat sasaran. Menurutnya, sejak 2025 pemerintah sudah menonaktifkan 13,5 juta penerima PBI yang terindikasi tidak tepat sasaran.

"Dari 13,5 juta yang kita non aktifkan itu, berpindah ke segmen mandiri, jadi ini artinya penonaktifan yang pas dan tepat sehingga ia mampu secara mandiri, dan ada yang diambil alih pemda yang sudah Universal Health Coverage," tutur Gus Ipul.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, angkat bicara soal pasien gagal ginjal yang sempat terhenti layanan cuci darahnya akibat status kepesertaan BPJS Kesehatan nonaktif. Menkes menegaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan penyesuaian data Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dilakukan Kementerian Sosial, bukan keputusan sektor kesehatan.

Budi menyebut BPJS Kesehatan telah menerima pembaruan data kepesertaan dari Kementerian Sosial. Penyesuaian ini membuat sebagian peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak lagi masuk dalam kelompok PBI.

Namun, ia memastikan pemerintah tengah membahas solusi lintas kementerian agar layanan kesehatan, khususnya bagi pasien penyakit kronis, tidak terganggu.

"BPJS sudah menjelaskan ada perubahan data PBI dari Kementerian Sosial. Nanti akan ada pertemuan untuk merapikan resolusinya, dipimpin Kementerian Sosial bersama BPJS, dan Kementerian Kesehatan ikut berpartisipasi," ujar Budi dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (5/2/2026)

Ketika ditanya soal pasien penyakit kronis seperti gagal ginjal yang tidak bisa menunda pengobatan, Budi mengakui skema percepatan reaktivasi tengah dibicarakan. Menurutnya, diskusi teknis sudah berjalan antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial.

"Saya sudah dapat informasi, diskusinya sudah ada. Teknisnya seperti apa, itu nanti bisa ditanyakan ke BPJS," kata Budi. (*)