54 Juta Orang Miskin Belum Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah tengah memperbaiki
mekanisme penyaluran program jaminan sosial dalam bentuk BPJS Kesehatan.
Terutama untuk menyalurkan bantuannya supaya tepat sasaran.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul
mengatakan, berdasarkan data teranyar DTSEN 2025 masih ditemukan salah
sasarannya penyaluran Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Ia mengatakan, terdapat 15,12 juta orang mampu yang masih
menerima PBI dengan golongan yang termasuk desil 6-10.
Sementara itu, lanjut Gus Ipul, orang-orang yang tidak mampu
alias masuk golongan miskin dengan cakupan desil 1-5, masih banyak yang belum
menerima PBI jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan, jumlahnya
54,13 juta jiwa.
"Jadi yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan
justru menunggu," kata Gus Ipul dalam Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi DPR
di Gedung Parlemen, Jakarta, dilansir CNBC Indonesia, Senin (9/2/2026).
Berdasarkan temuan itu, ia menekankan, pemerintah sudah mulai
melakukan pengelolaan penyaluran BPJS sejak tahun lalu supaya lebih tepat
sasaran. Menurutnya, sejak 2025 pemerintah sudah menonaktifkan 13,5 juta
penerima PBI yang terindikasi tidak tepat sasaran.
"Dari 13,5 juta yang kita non aktifkan itu, berpindah ke
segmen mandiri, jadi ini artinya penonaktifan yang pas dan tepat sehingga ia
mampu secara mandiri, dan ada yang diambil alih pemda yang sudah Universal
Health Coverage," tutur Gus Ipul.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin,
angkat bicara soal pasien gagal ginjal yang sempat terhenti layanan cuci
darahnya akibat status kepesertaan BPJS Kesehatan nonaktif. Menkes menegaskan,
persoalan tersebut berkaitan dengan penyesuaian data Penerima Bantuan Iuran
(PBI) yang dilakukan Kementerian Sosial, bukan keputusan sektor kesehatan.
Budi menyebut BPJS Kesehatan telah menerima pembaruan data
kepesertaan dari Kementerian Sosial. Penyesuaian ini membuat sebagian peserta
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak lagi masuk dalam kelompok PBI.
Namun, ia memastikan pemerintah tengah membahas solusi lintas
kementerian agar layanan kesehatan, khususnya bagi pasien penyakit kronis, tidak
terganggu.
"BPJS sudah menjelaskan ada perubahan data PBI dari
Kementerian Sosial. Nanti akan ada pertemuan untuk merapikan resolusinya,
dipimpin Kementerian Sosial bersama BPJS, dan Kementerian Kesehatan ikut
berpartisipasi," ujar Budi dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu
(5/2/2026)
Ketika ditanya soal pasien penyakit kronis seperti gagal ginjal
yang tidak bisa menunda pengobatan, Budi mengakui skema percepatan reaktivasi
tengah dibicarakan. Menurutnya, diskusi teknis sudah berjalan antara BPJS
Kesehatan dan Kementerian Sosial.
"Saya sudah dapat informasi, diskusinya sudah ada.
Teknisnya seperti apa, itu nanti bisa ditanyakan ke BPJS," kata Budi. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Desa Banjar Agung Sambut Baik Rencana Gabung ke Bandar Lampung, Harap Ekonomi Meningkat
Senin, 09 Februari 2026 -
Polresta Bandar Lampung Boxing Championship 2026 Ajang Cari Bibit Petinju Berprestasi
Senin, 09 Februari 2026 -
Setuju Gabung Bandar Lampung, Kades Margo Mulyo Harap Akselerasi Pembangunan dan Infrastruktur
Senin, 09 Februari 2026 -
Presiden Prabowo Tetapkan Swasembada Pangan Sebagai Agenda Strategis Tiga Tahun Kedepan
Senin, 09 Februari 2026









