• Minggu, 08 Februari 2026

Terungkap Identitas Mayat Berplastik di Penginapan Bandar Lampung, Korban Warga Banten

Minggu, 08 Februari 2026 - 14.23 WIB
107

Hindradjaja (61), warga Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, diduga adalah mayat yang ditemukan di Bandar Lampung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Misteri penemuan mayat pria dengan kondisi kepala terbungkus plastik di sebuah penginapan di Bandar Lampung mulai terungkap. Polisi memastikan korban bernama Hindradjaja (61), warga Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Kepastian identitas korban disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto setelah tim melakukan proses identifikasi menggunakan teknologi Inafis Portable System (IPS).

“Di TKP kamar tersebut kami tidak menemukan data diri atau identitas korban. Kemudian setelah dibawa ke rumah sakit, tim melakukan identifikasi menggunakan alat IPS dan mengetahui identitas jenazah,” kata Gigih, Minggu (8/2/2026) dikutip dari Detik.com.

Ia menjelaskan, hasil identifikasi menunjukkan korban merupakan pria kelahiran Jakarta yang berdomisili di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Identitas jenazah tersebut bernama Hindradjaja kelahiran Jakarta berusia 61 tahun. Alamatnya di Desa Pakulonan Barat, Desa Pakulonan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,” sambungnya.

Saat ini, polisi masih berupaya menghubungi pihak keluarga korban dengan menggandeng kepolisian setempat di Provinsi Banten.

“Kami berkoordinasi dengan Polda Banten dan jajarannya untuk memberikan informasi kepada keluarga almarhum,” tandas Gigih.

Sebelumnya, warga Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di dalam kamar penginapan. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan kepala terbungkus plastik.

Mayat tersebut ditemukan di salah satu kamar Pondok Inap Kost Trijo, Bandar Lampung, pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Berdasarkan keterangan awal, korban diketahui telah menyewa kamar tersebut sejak dua hari sebelum ditemukan meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto menyebut korban mulai menempati kamar sejak Kamis malam.

“Dari keterangan pemilik penginapan korban ini menyewa kamar tersebut sejak Kamis (5/2/2026) lalu,” katanya, Sabtu (7/2/2026).

Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab kematian korban dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti pendukung di lokasi kejadian.

“Kami masih meminta keterangan sejumlah saksi terkait penemuan tersebut. Kami juga masih mencari petunjuk lainnya termasuk mencari rekaman CCTV,” sambungnya. (*)