Kunjungi Sungai Batanghari Lampung Timur, Menteri PUPR Baru Tahu Jembatan Mangkrak Ada Masalah Hukum
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo didampingi Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah mengunjungi lokasi Sungai Batanghari di Desa Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, Kamis (5/2/2026). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo mengaku baru mengetahui jembatan mangkrak di Lampung Timur karena terkendala masalah hukum.
Hal tersebut disampaikan Dody saat mengunjungi lokasi Sungai Batanghari, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, yang menghubungkan Desa Tanjung Tirto dan Desa Kali Pasir, Kamis (5/2/2026).
"Ini sudah berapa tahun nih mangkrak, mungkin delapan tahun, sepuluh tahun ini mangkrak. Saya juga tidak tahu ada masalah hukum, kan. Jadi mangkraklah," kata Dody.
Dari hasil peninjauan, Dody mengaku baru mengetahui persoalan yang ada bukan hanya pada jembatan, tetapi juga pada kondisi sungai serta endapan sedimen di muara dan tanggul.
"Kalau tidak datang, saya tidak tahu. Saya pikir cuma ada masalah jembatan, ternyata ada masalah juga di sungai yang mesti saya bereskan," katanya.
Dody menjelaskan, untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi, muara sungai seharusnya berada pada elevasi yang lebih rendah agar air dapat langsung mengalir keluar.
Ia menyebut, pihaknya akan melakukan normalisasi dengan mengeruk sedimen yang telah menumpuk. Selain itu, Dody juga melihat adanya persoalan pada tanggul yang saat ini hanya terdapat di sisi kiri sungai.
"Jadi, sementara kami buat tanggul sementara sepanjang 60 kilometer agar tidak terjadi kebanjiran," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah mengatakan, pihaknya akan menyediakan perahu dengan sistem keamanan yang lebih baik untuk sarana penyeberangan para pelajar.
"Kan sudah ada kapal untuk kendaraan roda empat. Mungkin yang lebih banyak kalau pagi itu anak-anak sekolah dan sepeda motor. Kami akan menambah kapal yang lebih aman," kata Ela.
Ela menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberi perhatian terhadap pembangunan infrastruktur di daerahnya.
Ela menyebut, Jembatan Way Bungur kini masuk dalam salah satu prioritas nasional.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia dan jajaran pemerintah pusat," ujar Ela.
Menurutnya, perhatian serius dari pemerintah pusat menjadi jawaban atas penantian panjang masyarakat terhadap pembangunan jembatan tersebut.
"Setelah sekian lama menunggu, akhirnya pembangunan jembatan ini mendapat perhatian serius," lanjutnya.
Ia menjelaskan, Jembatan Way Bungur memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat, serta memperlancar aktivitas ekonomi warga, khususnya di wilayah pedesaan.
Ela menambahkan, dukungan pemerintah pusat sejalan dengan aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan infrastruktur yang layak dan aman.
"Yang membuat kami semakin terharu dan bangga, dukungan terhadap pembangunan jembatan ini juga datang langsung dari masyarakat. Ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah dan warga dalam upaya memajukan Lampung Timur secara menyeluruh," ungkapnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal program strategis pemerintah pusat, khususnya di bidang infrastruktur, demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kunjungan Menteri PUPR ini menjadi bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami optimistis pembangunan Jembatan Way Bungur akan membawa dampak positif yang besar bagi kemajuan Lampung Timur," pungkasnya. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas edisi Jumat 06 Februari 2026 dengan judul “Menteri PUPR Baru Tahu Jembatan Mangkrak Ada Masalah Hukum”
Berita Lainnya
-
Awal 2026, Universitas Teknokrat Tegaskan Posisi Kampus Terbaik di Lampung Lewat Prestasi Webometrics
Jumat, 06 Februari 2026 -
JPU Tuntut Dawam Raharjo 8,5 Tahun Bui dan Denda Rp300 Juta
Kamis, 05 Februari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Pastikan Persyaratan SMA Siger Segera Terpenuhi
Kamis, 05 Februari 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia, Kampus Terbaik di Lampung, Laksanakan Pelatihan Kesekretarisan dan Kesiapan Dunia Kerja di SMA Surya Darma 2 Bandar Lampung
Kamis, 05 Februari 2026









