• Jumat, 06 Februari 2026

BPKP Perkuat Pengawasan Program Sekolah Rakyat di Lampung

Jumat, 06 Februari 2026 - 15.43 WIB
23

Entry Meeting Evaluasi Program Sekolah Rakyat yang digelar di Ruang Sakai Sambayan kantor Gubernur Lampung, Jumat (6/2/2026). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung turut mengawasi pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung sebagai bagian dari agenda prioritas pengawasan tahun 2026.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Agus Setiyawan, mengatakan evaluasi difokuskan pada pelaksanaan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 di Kabupaten Lampung Selatan Tahap 1B serta Sekolah Rakyat Terintegrasi 35 di Kota Bandar Lampung Tahap 1C.

"Pengawasan ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya. Kami telah melakukan peninjauan langsung ke SRMA 32 Lampung Selatan dan melihat proses pembelajaran berjalan cukup baik, termasuk penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar serta pemanfaatan perangkat digital yang interaktif antara guru dan siswa," ujar Agus dalam Entry Meeting Evaluasi Program Sekolah Rakyat, Jum'at (6/2/2026).

Menurut Agus, dalam enam bulan pelaksanaan pendidikan, Program Sekolah Rakyat menunjukkan perkembangan yang positif.

Meski demikian, BPKP tetap melakukan pengawasan menyeluruh terhadap tiga sekolah yang menjadi objek evaluasi dengan sejumlah indikator utama.

"Pengawasan BPKP mencakup keselarasan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, implementasi kebijakan di lapangan, serta evaluasi pelaksanaan program," kata dia.

Selain itu, BPKP juga menilai aspek tata kelola, manajemen risiko, dan akuntabilitas keuangan dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

"Penguatan kurikulum, kesiapan tenaga pendidik, serta dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk mengantisipasi berbagai potensi hambatan, sehingga tujuan Program Sekolah Rakyat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dapat tercapai secara optimal," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa evaluasi ini penting untuk memastikan Program Sekolah Rakyat berjalan sesuai kebijakan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

"Program Sekolah Rakyat merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan akses pendidikan yang layak. Karena itu, pelaksanaannya harus tepat sasaran, terkoordinasi, dan berkelanjutan," kata Marindo.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan Program Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung. (*)