• Kamis, 05 Februari 2026

Knalpot Brong Berujung Penangkapan, Dua Pengendara di Bandar Lampung Bawa Tembakau Sintetis

Kamis, 05 Februari 2026 - 14.02 WIB
18

Knalpot Brong Berujung Penangkapan, Dua Pengendara di Bandar Lampung Bawa Tembakau Sintetis. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hari ketiga Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Satlantas Polresta Bandar Lampung mengamankan dua pengendara sepeda motor usai kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis dan menyimpan sebilah senjata tajam.

Pada hari ketiga pelaksanaan operasi tersebut, dua pengendara sepeda motor diamankan petugas setelah kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis.

Penindakan ini berawal dari pelanggaran lalu lintas, namun berkembang menjadi pengungkapan dugaan tindak pidana narkoba.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Kota Raja, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.

Saat itu, personel Satlantas tengah melaksanakan patroli dan penertiban dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2026.

Dua pengendara sepeda motor tersebut diberhentikan karena menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi kaca spion, serta tidak memasang pelat nomor kendaraan, yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis.

Barang terlarang tersebut disimpan di saku depan celana sebelah kanan salah satu pengendara. Temuan itu langsung diamankan petugas sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP R. Manggala Agung, mengatakan bahwa selain narkotika, petugas juga mengamankan satu bilah senjata tajam jenis badik yang dibawa oleh kedua pengendara tersebut.

Menurutnya, temuan ini menunjukkan bahwa pelanggaran lalu lintas kerap berpotensi mengarah pada tindak pidana lain yang lebih serius.

“Selain satu paket kecil narkoba jenis tembakau sintetis, kami juga mengamankan satu bilah senjata tajam jenis badik. Kedua pengendara langsung kami amankan ke Mapolresta Bandar Lampung dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” ujar AKP Manggala saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).

Ia menegaskan, Operasi Keselamatan tidak hanya difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas semata, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui operasi ini, kepolisian berupaya meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas yang dapat bermula dari pelanggaran di jalan raya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kendaraan sesuai ketentuan, serta tidak membawa barang-barang terlarang. Tertib berlalu lintas bukan hanya soal keselamatan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keamanan bersama,” tutupnya. (*)