• Kamis, 05 Februari 2026

DPRD Nilai Perluasan Wilayah Lamsel–Bandar Lampung Penting untuk Pengembangan Kota Baru

Kamis, 05 Februari 2026 - 13.00 WIB
38

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS. Foto: Dok

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman, berharap rencana perluasan wilayah dari Kabupaten Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung dapat ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan kota baru sekaligus penataan pusat pemerintahan Provinsi Lampung.

‎Budiman mengatakan, saat ini rencana perluasan wilayah masih berada pada tahap awal dan memerlukan proses administrasi yang cukup panjang.

Penggabungan wilayah harus melalui persetujuan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan DPRD Kota Bandar Lampung sebelum ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan diproses lebih lanjut oleh pemerintah pusat.

‎“Prosesnya masih administrasi dan cukup panjang. Harus ada persetujuan DPRD Lampung Selatan dan DPRD Kota Bandar Lampung, kemudian ditetapkan oleh provinsi sebelum dilakukan perubahan wilayah oleh pemerintah pusat,” ujar Budiman saat diwawancarai, Kamis (5/2/2026).

‎Ia menjelaskan, terdapat sembilan desa yang saat ini masuk dalam pembahasan perluasan wilayah. Namun demikian, beberapa desa yang secara geografis berbatasan langsung dengan Kota Bandar Lampung, seperti Sabah Balau, Way Hui, dan Jatimulyo, belum masuk dalam usulan awal dan masih berpeluang untuk dikaji ulang.

‎Menurut Budiman, jika dilihat dari peta wilayah, desa-desa tersebut berimpitan langsung dengan Kota Bandar Lampung sehingga memungkinkan untuk diusulkan dalam proses perluasan wilayah.

Meski begitu, keputusan tetap harus memperhatikan persetujuan pemerintah daerah serta aspirasi masyarakat setempat.

‎“Secara wilayah sangat dekat dan berimpitan dengan Bandar Lampung. Tapi tetap tergantung persetujuan DPRD Lampung Selatan, DPRD Kota Bandar Lampung, dan tentu masyarakatnya,” kata dia.

‎Budiman menambahkan, rencana perluasan wilayah ini sejalan dengan wacana pembinaan dan pemindahan ibu kota Provinsi Lampung yang telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu.

Gagasan tersebut bertujuan untuk mengurangi kepadatan aktivitas pemerintahan dan ekonomi di Kota Bandar Lampung yang terus meningkat.

‎“Pembinaan ibu kota provinsi itu sudah direncanakan sejak dulu sebagai langkah jangka panjang agar aktivitas pemerintahan dan ekonomi tidak hanya terpusat di Bandar Lampung,” ujarnya.

‎Ia menilai, perluasan wilayah ke arah Lampung Selatan dapat mendukung pengembangan kota baru, sehingga pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan dapat tersebar lebih merata.

Selain itu, masyarakat di wilayah perbatasan akan lebih mudah dalam mengurus administrasi pemerintahan.

‎“Kalau sudah masuk Bandar Lampung, masyarakat tidak perlu lagi mengurus administrasi ke Lampung Selatan yang jaraknya lebih jauh. Dari sisi pelayanan publik tentu lebih dekat dan memudahkan,” jelasnya.

‎Budiman berharap, rencana pembangunan kota baru dan perluasan wilayah tersebut dapat masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional agar pembiayaan pembangunan dapat didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

‎“Kalau ditetapkan sebagai PSN, tentu alokasi pembiayaannya bisa dibantu melalui APBN,” pungkas Budiman. (*)