Ramp Check Angkutan Umum Warnai Ops Keselamatan Krakatau 2026 Polres Lampung Tengah
Satlantas Polres Lampung Tengah saat gelar ramp check kendaraan angkutan umum layak jalan, Rabu (4/2/2026). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Hari ketiga pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Satlantas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung bersama Bappeda, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Tengah menggelar kegiatan ramp check kendaraan angkutan umum layak jalan, Rabu pagi (4/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di simpang tugu pepadun Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah, sebagai upaya memastikan kelaikan kendaraan angkutan umum demi keselamatan pengguna jalan.
Ramp check ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, AKP Glend Felix Siagian, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., CPHR., CBA, serta melibatkan personel Satlantas, petugas Dishub, Bappeda, dan Jasa Raharja.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan teknis kendaraan angkutan umum, meliputi kondisi rem, lampu penerangan, ban, klakson, wiper, kelengkapan keselamatan, serta kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi.
Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan penumpang dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas memberikan teguran tertulis sebagai bentuk penegakan hukum yang edukatif dan persuasif.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Glend Felix Siagian menjelaskan bahwa kegiatan ramp check tersebut merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Krakatau 2026 yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
"Melalui ramp check ini, kami ingin memastikan kendaraan angkutan umum yang beroperasi benar-benar dalam kondisi layak jalan, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H,” ujarnya.
Ia menambahkan, Operasi Keselamatan Krakatau 2026 mengedepankan langkah preventif dan edukatif dengan tetap disertai penegakan hukum secara selektif dan humanis.
"Kami berharap kesadaran pengemudi dan pemilik angkutan umum semakin meningkat untuk selalu menjaga kelaikan kendaraan serta mengutamakan keselamatan, demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Lampung Tengah,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
KPK Periksa Sekwan DPRD Lampung Tengah, Dalami Dugaan Suap Proyek Era Ardito Wijaya
Rabu, 04 Februari 2026 -
Gaji dan Tunjangan DPRD Lampung Tengah Sedot APBD 2026 Sebesar Rp 28,9 Miliar
Selasa, 03 Februari 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi: Fatayat NU Harus Terus Menjadi Pelita yang Mencerahkan Umat
Minggu, 01 Februari 2026 -
Jembatan Mbah Bono di Desa Nyukang Harjo Lamteng Kembali Putus Diterjang Banjir
Jumat, 30 Januari 2026









