• Rabu, 04 Februari 2026

Pengamat Soroti Kekosongan Jabatan Sekwan Kota Metro

Rabu, 04 Februari 2026 - 11.20 WIB
95

Pengamat birokrasi pemerintahan dari FISIP Universitas Dharma Wacana Metro, Herman Sismono. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Kekosongan jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Metro kembali menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Untuk diketahui, jabatan Sekwan DPRD Kota Metro dibiarkan kosong selama kurang lebih sebulan, pasca berakhirnya masa tugas Pelaksana Tugas (Plt) Ade Erwinsyah yang dikabarkan habis sejak awal Januari 2025.

Pengamat birokrasi pemerintahan dari FISIP Universitas Dharma Wacana Metro, Herman Sismono, menilai situasi tersebut sebagai fenomena yang menggelitik sekaligus mencerminkan lemahnya manajemen sumber daya aparatur di era kepemimpinan saat ini.

"Sebenarnya kalau kita lihat, sejak era kepemimpinan Bambang–Rafieq ini ada hal yang agak menggelitik. Terutama dengan adanya proses rolling beberapa jabatan, termasuk Sekda, Sekwan, BKPSDM, dan lain sebagainya,” kata Herman, kepada awak media, Rabu (4/2/2026).

Menurut Herman, rolling jabatan seharusnya diiringi dengan kesiapan kader birokrasi yang matang. Namun yang terjadi justru sebaliknya, sejumlah jabatan strategis dibiarkan kosong, sehingga menimbulkan kefakuman dalam roda pemerintahan.

Pengamat yang merupakan dosen tersebut menegaskan bahwa Sekda dan Sekwan bukan sekadar jabatan struktural, melainkan simpul penting komunikasi dan koordinasi antara lembaga eksekutif dan legislatif. Ketika dua jabatan ini tidak berfungsi optimal, maka relasi kelembagaan pun berpotensi terganggu.

"Harusnya Sekda dan Sekwan itu jabatan strategis, sebagai alat komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Begitu dilakukan rolling, kok malah justru sekarang terjadi kefakuman. Ini sangat disayangkan, seorang kepala daerah seharusnya memahami betul betapa pentingnya posisi Sekda dan Sekretaris Dewan sebagai jembatan komunikasi dua lembaga,” tegasnya.

Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa IsIam (HMI) itu menilai bahwa dampak dari kekosongan jabatan tersebut tidak bisa dilepaskan dari sikap DPRD Kota Metro.

Ia menyebut, DPRD seharusnya memiliki kepekaan politik dan kelembagaan untuk membaca persoalan ini secara lebih serius.

"Dampaknya tentu tergantung pada kepekaan kawan-kawan DPRD. Harusnya DPRD bisa memanggil Baperjakat, baik Sekda, BKPSDM, maupun pihak terkait lainnya, untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Kok sampai jabatan Sekwan saja, bahkan Plt-nya tidak bisa terpenuhi,” paparnya.

Menurutnya, DPRD tidak boleh pasif dan membiarkan kekosongan jabatan strategis berlangsung tanpa kejelasan.

Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki hak dan kewenangan untuk meminta klarifikasi langsung dari Wali Kota.

"Jangan sampai kekosongan ini dibiarkan dan menjadi polemik di masa depan. Bagaimana mau membangun kinerja OPD kalau pimpinannya saja tidak ada. Organisasi seperti itu tidak akan sehat,” tandasnya. (*)