Pemprov Lampung Beri Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Sebesar 10 Hingga 24 Persen
Pemprov Lampung Beri Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Sebesar 10 Hingga 24 Persen. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat dengan besaran diskon antara 10 hingga 24 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak di daerah.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan program keringanan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah tanpa memberatkan masyarakat.
“Kami ingin memberikan stimulus kepada masyarakat agar lebih taat membayar pajak, sekaligus membantu meringankan beban ekonomi,” ujarnya.
Program keringanan pajak ini menyasar berbagai jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dengan besaran potongan yang disesuaikan berdasarkan kategori dan kondisi pajak kendaraan. Diskon tertinggi diberikan untuk kendaraan dengan tunggakan tertentu, sehingga mendorong masyarakat segera melunasi kewajibannya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini juga menjadi momentum untuk membersihkan data kendaraan serta meningkatkan validitas administrasi perpajakan di daerah.
Selain diskon pokok pajak, Pemprov Lampung juga memberikan kemudahan dalam proses pembayaran, termasuk melalui layanan digital dan gerai Samsat yang tersebar di seluruh wilayah Lampung.
Program ini disambut positif oleh masyarakat karena dinilai sangat membantu, terutama bagi pemilik kendaraan yang selama ini menunggak pajak akibat kondisi ekonomi.
Pemprov Lampung berharap, dengan adanya kebijakan ini, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dapat meningkat signifikan, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan.
“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya karena sifatnya terbatas,” tegas gubernur. (*)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








