Pemprov Lampung Beri Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Sebesar 10 Hingga 24 Persen
Pemprov Lampung Beri Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Sebesar 10 Hingga 24 Persen. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat dengan besaran diskon antara 10 hingga 24 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak di daerah.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan program keringanan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah tanpa memberatkan masyarakat.
“Kami ingin memberikan stimulus kepada masyarakat agar lebih taat membayar pajak, sekaligus membantu meringankan beban ekonomi,” ujarnya.
Program keringanan pajak ini menyasar berbagai jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dengan besaran potongan yang disesuaikan berdasarkan kategori dan kondisi pajak kendaraan. Diskon tertinggi diberikan untuk kendaraan dengan tunggakan tertentu, sehingga mendorong masyarakat segera melunasi kewajibannya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini juga menjadi momentum untuk membersihkan data kendaraan serta meningkatkan validitas administrasi perpajakan di daerah.
Selain diskon pokok pajak, Pemprov Lampung juga memberikan kemudahan dalam proses pembayaran, termasuk melalui layanan digital dan gerai Samsat yang tersebar di seluruh wilayah Lampung.
Program ini disambut positif oleh masyarakat karena dinilai sangat membantu, terutama bagi pemilik kendaraan yang selama ini menunggak pajak akibat kondisi ekonomi.
Pemprov Lampung berharap, dengan adanya kebijakan ini, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dapat meningkat signifikan, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan.
“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya karena sifatnya terbatas,” tegas gubernur. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Terima Ephorus HKBP Pdt Viktor Tinambunan dalam Jamuan Hangat, Bahas Harmoni dan Kolaborasi Pembangunan
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026








