• Rabu, 04 Februari 2026

Masih Sulit Diakses, Jalan Menuju Sekolah Jadi PR Pemkab Lampung Barat

Rabu, 04 Februari 2026 - 15.51 WIB
18

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat Musrenbang tingkat kecamatan di Balai Pekon Karang Agung, Kecamatan Way Tenong, Rabu (4/2/2026). Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat menetapkan pembangunan infrastruktur jalan menuju fasilitas pendidikan sebagai salah satu prioritas utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang digelar secara hybrid dan dipusatkan di Balai Pekon Karang Agung, Kecamatan Way Tenong, Rabu (4/2/2026).

Parosil menilai masih terdapat ruas jalan menuju sekolah di sejumlah wilayah Lampung Barat yang belum memadai dan berpotensi menghambat akses pelajar dalam menempuh pendidikan, terutama di daerah terpencil dan berbukit.

"Di Lampung Barat tidak boleh ada anak sekolah yang kesulitan akses menuju sekolah. Karena itu, pada 2027 pembangunan jalan menuju fasilitas pendidikan harus menjadi skala prioritas,” tegas Parosil.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil Musrenbang tingkat pekon hingga kecamatan, sektor infrastruktur menjadi usulan yang paling dominan, dengan kebutuhan perbaikan dan peningkatan kualitas jalan sebagai persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Menurut Parosil, pembangunan infrastruktur pendidikan bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bagian dari upaya menjamin hak dasar masyarakat terhadap akses pendidikan yang layak dan merata.

Meski demikian, Parosil mengakui kebijakan prioritas tersebut harus dihadapkan pada kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami efisiensi anggaran. Untuk itu, ia meminta seluruh perangkat daerah mampu menyusun perencanaan yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

"Dengan keterbatasan anggaran, pembangunan harus benar-benar diprioritaskan pada kebutuhan yang paling mendesak dan menyentuh kepentingan publik,” ujarnya.

Parosil menambahkan, pemerintah daerah akan melakukan pemetaan terhadap ruas-ruas jalan strategis yang menghubungkan permukiman warga dengan sekolah guna memastikan intervensi pembangunan dilakukan secara terukur dan berkeadilan.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi ketimpangan akses pendidikan antarwilayah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lampung Barat. (*)