Dua Prajurit TNI Gagalkan Aksi Penjambretan di Lampung Tengah
Prajurit TNI saat menangkap pelaku penjambretan di Lampung Tengah. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Aksi penjambretan handphone di kawasan Pasar Bandar Jaya, Lampung Tengah, Selasa (3/2/2025) siang, berakhir gagal. Dua prajurit Yonif TP 848/SPC yang kebetulan berada di lokasi langsung bereaksi cepat mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Korban bernama Rizky, warga Bandar Jaya, berteriak meminta tolong setelah handphone miliknya dirampas.
Teriakan itu didengar oleh dua prajurit Yonif TP 848/SPC, Serda Joseph Christian dan Serda M Chelsea Sigit W, yang saat itu berada di tempat barang bekas tak jauh dari Pasar Bandar Jaya.
Mendengar teriakan korban, kedua prajurit itu refleks berlari mengejar pelaku yang mencoba kabur di tengah keramaian pasar.
Aksi kejar-kejaran berlangsung menegangkan. Dalam hitungan menit, pelaku berhasil dikejar sejauh kurang lebih 300 meter dari lokasi awal kejadian.
Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya ditangkap. Untuk menghindari amukan massa yang mulai berdatangan, kedua prajurit langsung mengamankan pelaku ke rumah warga terdekat. Handphone milik korban berhasil diselamatkan dan dikembalikan.
Danyon TP 848, Letkol Inf Dewa Gede Mahendra, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengapresiasi respons cepat prajuritnya yang bertindak spontan membantu warga.
“Anggota kami bertindak secara refleks setelah mendengar teriakan korban. Ini murni naluri prajurit untuk membantu masyarakat yang sedang dalam bahaya,” ujar Letkol Inf Dewa Gede Mahendra, dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).
Ia menegaskan, prajurit Yonif TP 848 selalu ditanamkan sikap sigap dan peduli terhadap situasi di sekitarnya, terlebih saat berada di tengah masyarakat.
“Saya selalu menekankan kepada prajurit agar peka terhadap lingkungan sekitar. Jika melihat atau mendengar ada warga yang membutuhkan pertolongan, segera bantu sesuai kemampuan,” katanya.
Meski pelaku berhasil diamankan, kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum. Korban dan pelaku memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan dimediasi aparatur desa setempat. Barang milik korban pun telah dikembalikan.
“Keputusan penyelesaian secara kekeluargaan itu hak korban. Yang terpenting, situasi berhasil dikendalikan dan tidak terjadi tindakan anarkis dari warga,” jelas Dewa Gede.
Dewa Gede juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat saat beraktivitas di ruang publik, terutama di kawasan ramai seperti pasar.
“Kami mengimbau warga tetap waspada terhadap tindak kejahatan jalanan. Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang,” pungkasnya.
Usai memastikan situasi aman, kedua prajurit Yonif TP 848/SPC kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada komandan satuan dan kembali melanjutkan aktivitas. (*)
Berita Lainnya
-
KPK Periksa Sekwan DPRD Lampung Tengah, Dalami Dugaan Suap Proyek Era Ardito Wijaya
Rabu, 04 Februari 2026 -
Ramp Check Angkutan Umum Warnai Ops Keselamatan Krakatau 2026 Polres Lampung Tengah
Rabu, 04 Februari 2026 -
Gaji dan Tunjangan DPRD Lampung Tengah Sedot APBD 2026 Sebesar Rp 28,9 Miliar
Selasa, 03 Februari 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi: Fatayat NU Harus Terus Menjadi Pelita yang Mencerahkan Umat
Minggu, 01 Februari 2026









