Bupati Elfianah Lantik 72 Pejabat Mesuji
Bupati Elfianah saat melantik Pejabat di Mesuji. Foto: Rio/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Bupati Mesuji, Elfianah kembali melakukan pelantikan kepada 72 pejabat terdiri dari eselon II, III, dan IV, kegiatan tersebut berlangsung di gedung Bupati Mesuji, Rabu (04/01/2026).
Pelantikan berdasarkan surat keputusan Bupati Mesuji NOMOR : 800/445/V.03/KPTS/MSJ/2026, tentang Pengangkatan, Pengukuhan dan Pemindahan Aparatur Sipil Negara Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Saat di tempat, Elfianah menuturkan, pelantikan dan pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah, yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020, serta Peraturan Bupati Mesuji Nomor 22 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji.
"Saya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah setelah melakukan proses monitoring dan evaluasi, maka dirasa perlu untuk dilakukan mutasi demi optimalisasi kinerja dan maksimalnya pelayanan kepada masyarakat," kata Elfianah.
"Tentunya parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai, dilakukan berpedoman pada peraturan-peraturan kepegawaian, serta dengan mempertimbangkan kapasitas, kompentensi, intregitas, loyalitas, moralitas, serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab," tambahnya lagi.
Selain itu, Elfianah menegaskan bahwa, bahwa dalam pelantikan pejabat ataupun pengangkatan pegawai di Kabupaten Mesuji ini sama sekali tidak menggunakan biaya apapun.
"Hanya prestasi kerja yang saya harapkan dari Saudara sekalian yang dilantik pada hari ini, itulah bayaran yang saya inginkan dari amanah yang telah diberikan," tegasnya.
Kemudian, Bupati Mesuji meminta untuk tingkatkan kedisiplinan dengan mematuhi hari kerja dan jam kerja yang telah ditentukan. Sebab, dirinya sudah ingatkan berulang kali tentang masalah kedisplinan.
"Jangan menyalahkan Pemerintah Daerah jika nanti diberikan sanksi, lebih baik introspeksi dan evaluasi diri tentang kesalahan yang telah diperbuat. Saya berharap agar seluruh Aparatur Sipil Negara Kabupaten Mesuji kompak dan bersatu padu, memiliki kepekaan, tanggap dan memiliki kesetiakawanan yang tinggi, berdisiplin, serta sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat," harapnya. (**)
Berita Lainnya
-
Polres Mesuji Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2 hingga 15 Februari 2026
Minggu, 01 Februari 2026 -
Ditinggal Istri Merantau, Ayah di Mesuji Tega Setubuhi Anak Kandung
Rabu, 21 Januari 2026 -
Hujan dan Angin Kencang di Mesuji, Rumah Sakit Rusak dan 39 Rumah Terdampak
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Bupati Mesuji Pimpin Pelantikan Pejabat Eselon II, Jajaran OPD Dirombak
Jumat, 09 Januari 2026









