• Selasa, 03 Februari 2026

Pemprov Lampung Siapkan 100 Mesin Pengering Pertanian, DPRD: Ini Terobosan Luar Biasa

Selasa, 03 Februari 2026 - 14.04 WIB
32

‎Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, Foto: Sandika

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menilai kebijakan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam pengadaan mesin pengering (dryer) hasil panen pertanian sebagai langkah brilian dan berpihak langsung kepada petani.

‎Sebagai provinsi yang dikenal sebagai lumbung pangan nasional untuk komoditas padi, singkong, dan jagung, Lampung kerap menghadapi persoalan klasik saat musim panen raya berlangsung bersamaan.

Melimpahnya hasil panen sering kali tidak diimbangi dengan daya tampung pembeli, sehingga berujung pada penurunan harga bahkan kerusakan hasil panen.

‎"Ketika panen berbarengan, petani khawatir hasilnya tidak tertampung. Kalau dibiarkan, bisa busuk dan harga jatuh. Ini jelas merugikan petani,” ujar Mikdar, Selasa (3/2/2026).

‎Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, sejak Mirza menjabat sebagai gubernur, kemajuan sektor pertanian Lampung mengalami lonjakan signifikan.

Salah satunya melalui kebijakan pengadaan mesin pengering yang dapat digunakan untuk berbagai komoditas seperti padi, jagung, singkong, hingga kopi, sekaligus menjadi solusi saat musim hujan.

‎Menurut Mikdar, pada tahun 2025 Pemprov Lampung telah menganggarkan 20 unit mesin pengering, kemudian ditambah menjadi 80 unit, sehingga total mencapai 100 mesin pengering yang dialokasikan melalui APBD murni dan perubahan.

‎"Rencananya jumlah ini akan terus ditambah. Tujuannya agar petani tidak khawatir saat panen. Hasil panen bisa dikeringkan, disimpan, dan dijual saat harga membaik,” jelasnya.

‎Ia memaparkan, satu unit mesin pengering mampu mengeringkan hingga 20 ton hasil panen dalam waktu dua hari. Jika dioperasikan secara maksimal, 100 mesin pengering dapat menangani sekitar 2.000 ton hasil pertanian dalam dua hari.

‎"Ini sangat membantu, tidak hanya petani tapi juga para pembeli atau penampung hasil panen. Rantai distribusi jadi lebih sehat dan harga lebih stabil,” kata Mikdar.

‎Komisi II DPRD Lampung pun mendorong agar ke depan setiap desa penghasil komoditas pertanian dapat memiliki mesin pengering sendiri.

Menurutnya, hal tersebut akan memaksimalkan potensi hasil panen sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi petani.

‎Mikdar menjelaskan, bantuan mesin pengering disalurkan melalui Dinas Pertanian dan dikelola oleh kelompok tani.

Kelompok penerima wajib menyediakan lahan serta membangun rumah mesin, sementara pengadaan alat sepenuhnya dibantu oleh Pemprov Lampung. Biaya operasional dan pemeliharaan selanjutnya disepakati bersama oleh kelompok tani.

‎"Selain membantu pascapanen, ada nilai tambah ekonomi karena hasil pertanian yang sudah dikeringkan tentu memiliki harga jual lebih baik,” ujarnya.

‎Dengan berbagai terobosan tersebut, Mikdar optimistis Lampung mampu melesat menjadi provinsi penghasil pangan nomor satu di Indonesia, dari sebelumnya berada di peringkat keempat.

‎"Ditambah kebijakan pemerintah pusat seperti pupuk subsidi, bibit unggul, serta dukungan gubernur berupa pupuk organik cair dan mesin pengering, ini benar-benar mendorong masyarakat untuk kembali bergairah bertani,” pungkasnya. (*)