Gaji dan Tunjangan DPRD Lampung Tengah Disorot, Pengamat Minta Publik Cermati Kinerjanya
Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Lampung (Unila), M Iwan Satriawan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Besarnya anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah dalam APBD Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan dari kalangan akademisi.
Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Lampung (Unila), M Iwan Satriawan, menilai perdebatan soal kenaikan atau besarnya tunjangan DPRD memang bersifat relatif. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari realitas politik biaya tinggi dalam proses pemilihan legislatif.
"Kalau bicara sesuai atau tidak sesuai, itu relatif. Tapi kalau melihat besarnya biaya yang dikeluarkan anggota DPRD saat kampanye, wajar jika ada keinginan untuk ‘mengembalikan modal’ dengan cara memperbesar tunjangan,” ujar Iwan, Senin (3/2/2026).
Ia menegaskan, posisi DPRD yang memiliki kewenangan dalam pengesahan anggaran membuat peluang tersebut semakin terbuka. Namun, yang jauh lebih penting untuk dicermati oleh masyarakat adalah tanggung jawab kinerja DPRD sebanding atau tidak dengan anggaran yang mereka terima.
"Bola ada di tangan mereka karena DPRD ikut mengesahkan anggaran. Pertanyaannya sekarang, apakah dengan anggaran sebesar itu, DPRD mampu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanah undang-undang?” tegasnya.
Baca juga : Gaji dan Tunjangan DPRD Lampung Tengah Sedot APBD 2026 Sebesar Rp 28,9 Miliar
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 41 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, total APBD Lampung Tengah ditetapkan sebesar Rp2.765.734.915.908.
Dari total anggaran tersebut, belanja gaji dan tunjangan DPRD Kabupaten Lampung Tengah mencapai Rp28.978.410.554. Salah satu pos terbesar berasal dari tunjangan transportasi DPRD yang mencapai Rp8.947.440.000.
Iwan menilai, besarnya anggaran tersebut secara otomatis melekatkan tanggung jawab moral dan konstitusional yang lebih besar kepada para wakil rakyat.
"Dengan anggaran besar, DPRD seharusnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik,” ujarnya.
Ia juga mendorong masyarakat untuk lebih kritis dan aktif mengawasi kinerja DPRD, bukan hanya terpaku pada angka gaji dan tunjangan semata.
"Masyarakat perlu mencermati, apakah anggaran besar itu berbanding lurus dengan kualitas kebijakan, keberpihakan kepada rakyat, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kuota Pupuk Subsidi Lampung 2026 Capai 710 Ribu Ton, DPRD Fokus Awasi Harga dan Distribusi
Selasa, 03 Februari 2026 -
Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Lamteng Rp 28,9 Miliar, Pengamat Soroti Keadilan dan Efektivitas Anggaran
Selasa, 03 Februari 2026 -
Efisiensi Anggaran Tak Halangi Layanan, Kemenag Bandar Lampung Fokus Perkuat Pembinaan Umat
Selasa, 03 Februari 2026 -
Budhi Condrowati Ingatkan Porsi Makanan Program MBG Tak Boleh Dikurangi dan Limbah Harus Dikelola
Selasa, 03 Februari 2026









