• Jumat, 30 Januari 2026

Metro Terima BOP PAUD Rp3,6 Miliar untuk 6.021 Siswa

Jumat, 30 Januari 2026 - 13.22 WIB
26

Kepala Dinas Pendidikan Kota Metro, Dr. Agus M. Septiana. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Kota Metro kembali menerima kucuran dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia. Total anggaran yang masuk mencapai Rp3.612.600.000 dan diperuntukkan bagi 6.021 siswa PAUD di seluruh satuan pendidikan penerima di Bumi Sai Wawai.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Metro, Dr. Agus M. Septiana, menjelaskan bahwa dana BOP PAUD tersebut mulai didistribusikan sejak Januari 2026 dan disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening satuan PAUD melalui KPPN, tanpa melalui kas daerah.

“BOP PAUD 2026 Kota Metro sebesar Rp3.612.600.000. Dana sudah mulai masuk sejak Januari 2026, dengan sistem penyaluran langsung dari Kemenkeu ke PAUD melalui KPPN,” kata Agus saat dikonfirmasi awak media, Jum'at (30/1/2026).

Namun, di balik angka miliaran rupiah itu, terselip fakta penting yang patut dicermati publik. Dana BOP PAUD tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025. Jika pada 2025 Metro menerima Rp3.633.600.000, maka tahun ini berkurang Rp21.000.000.

Penurunan ini memunculkan pertanyaan serius, terutama di tengah tuntutan peningkatan kualitas layanan PAUD, kebutuhan alat peraga edukatif, peningkatan kompetensi pendidik, hingga pemenuhan standar layanan minimal pendidikan anak usia dini.

Agus mengungkapkan bahwa penggunaan dana BOP PAUD 2026 masih mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) tahun 2025. Artinya, belum ada pembaruan kebijakan teknis yang secara spesifik menyesuaikan dengan tantangan pendidikan PAUD terkini di tahun 2026.

"Terjadi penurunan, tahun 2025 Rp 3.633.600.000 dan tahun ini hanya Rp 3.612.600.000, berkurang Rp21.000.000. Peruntukan dana masih sama, yaitu menggunakan juknis 2025,” jelasnya.

Kondisi ini dinilai rawan menimbulkan ketimpangan antara kebutuhan riil satuan PAUD di lapangan dengan aturan penggunaan anggaran yang belum diperbarui. Di satu sisi, PAUD dituntut meningkatkan kualitas layanan dan akuntabilitas, namun di sisi lain ruang gerak penggunaan anggaran masih dibatasi regulasi lama.

Menjawab kekhawatiran publik soal potensi penyimpangan, Dinas Pendidikan Kota Metro menyatakan telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), termasuk BOP PAUD.

"Kami melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan BOSP di satuan pendidikan,” jelas Agus.

Meski demikian, publik masih menunggu transparansi hasil pengawasan, termasuk temuan lapangan, rekomendasi perbaikan, dan sanksi jika ditemukan pelanggaran. Pengawasan yang hanya bersifat administratif tanpa keterbukaan dinilai belum cukup untuk menjamin efektivitas dan tepat sasaran dana negara.

Dinas Pendidikan mencatat, sebagian besar dana BOP PAUD 2026 telah masuk ke rekening penerima. Namun, terdapat lima satuan PKBM/SKB yang memiliki Kelompok Bermain (KB) yang hingga kini dananya belum masuk.

“Sudah masuk, yang belum masuk ada lima satuan PKBM/SKB yang memiliki KB,” ungkap Agus.

Kondisi ini berpotensi mengganggu operasional satuan pendidikan terkait, terlebih bagi PAUD yang sangat bergantung pada BOP untuk kebutuhan harian, honor pendidik, hingga kegiatan pembelajaran.

Dengan jumlah penerima 6.021 siswa, dana Rp3,6 miliar ini menjadi tulang punggung keberlangsungan PAUD di Kota Metro. Namun, penurunan anggaran, juknis yang belum diperbarui, serta masih adanya dana yang tertahan menjadi catatan kritis yang tidak bisa diabaikan.

Pemerintah daerah dan pusat dituntut tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan kecukupan, ketepatan, dan transparansi penggunaannya. Sebab, PAUD bukan sekadar jenjang pendidikan formal, melainkan fondasi awal pembentukan kualitas sumber daya manusia Metro di masa depan. (*)