• Jumat, 30 Januari 2026

Bapenda Lampung Jajaki Optimalisasi Pajak Daerah di PT Great Giant Pineapple

Jumat, 30 Januari 2026 - 16.00 WIB
24

Suasana pertemuan Tim Bapenda Lampung dan PT Great Giant Pineapple Company. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke PT Great Giant Pineapple Company (GGPC) sebagai upaya memperkuat komunikasi sekaligus menggali potensi peningkatan pendapatan pajak daerah.

Langkah ini turut melibatkan unsur legislatif sebagai bentuk pengawasan dan dukungan terhadap penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Supriyadi Hamzah, menilai pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan kepentingan pemerintah daerah dengan dunia usaha secara konstruktif.

"Pertemuan ini merupakan komunikasi awal yang strategis. Pemerintah daerah memiliki kebutuhan untuk mengoptimalkan pendapatan, sementara dunia usaha memiliki potensi. Hari ini kita bangun kesepahaman, dan ke depan akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret bersama Bapenda dan komisi terkait," ujar Supriyadi, Jum'at (30/1/2026).

Ia menyebut GGPC sebagai salah satu perusahaan yang selama ini telah menjalin komunikasi positif dengan Bapenda.

Model kerja sama dan keterbukaan tersebut diharapkan dapat diterapkan pula pada perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Lampung.

Dari pihak perusahaan, Konsultan Legal Departemen Corporate Affairs GGPC, Suharto, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah.

"Kami menyambut kunjungan ini dengan terbuka. Sebagai pelaku usaha, kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku. Ini bagian dari sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah," kata Suharto.

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap kewajiban pajak merupakan kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah.

Karena itu, komunikasi yang terbuka dan transparan menjadi kunci dalam membangun kepercayaan kedua belah pihak.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan GGPC.

Bahkan, perusahaan tersebut telah menyatakan komitmennya sebagai wajib pajak sejak awal tahun.

"Secara administratif, GGPC sudah menandatangani kesediaan sebagai wajib pajak sejak Januari. Ini menunjukkan komitmen yang jelas," ungkap Slamet.

Ia menjelaskan, saat ini Bapenda tengah melakukan verifikasi terhadap sejumlah potensi pajak, di antaranya pajak kendaraan bermotor, alat berat, serta pajak air permukaan.

Berdasarkan data awal, tercatat sekitar 1.218 unit kendaraan dan kurang lebih 100 unit alat berat, meski angka tersebut masih akan diverifikasi di lapangan.

"Validasi data sangat penting. Bisa saja ada kendaraan atau alat berat yang sudah tidak operasional, atau justru ada penambahan. Untuk pajak air permukaan, perhitungan harus dilakukan secara akurat menggunakan water meter dan melibatkan KSDA," jelasnya.

Slamet menegaskan, proses yang berjalan saat ini masih berada pada tahap penjajakan dan pemutakhiran data sebelum masuk ke fase penetapan dan pembayaran pajak.

"Komunikasi dengan pihak perusahaan berjalan sangat baik. Tinggal memastikan data yang akurat agar proses penetapan dan pembayaran pajak dapat dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi," pungkasnya. (*)