Bapenda Lampung Jajaki Optimalisasi Pajak Daerah di PT Great Giant Pineapple
Suasana pertemuan Tim Bapenda Lampung dan PT Great Giant Pineapple Company. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke PT Great Giant
Pineapple Company (GGPC) sebagai upaya memperkuat komunikasi sekaligus menggali
potensi peningkatan pendapatan pajak daerah.
Langkah ini turut melibatkan unsur legislatif sebagai bentuk
pengawasan dan dukungan terhadap penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Supriyadi Hamzah,
menilai pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan
kepentingan pemerintah daerah dengan dunia usaha secara konstruktif.
"Pertemuan ini merupakan komunikasi awal yang strategis. Pemerintah
daerah memiliki kebutuhan untuk mengoptimalkan pendapatan, sementara dunia
usaha memiliki potensi. Hari ini kita bangun kesepahaman, dan ke depan akan
ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret bersama Bapenda dan komisi
terkait," ujar Supriyadi, Jum'at (30/1/2026).
Ia menyebut GGPC sebagai salah satu perusahaan yang selama ini
telah menjalin komunikasi positif dengan Bapenda.
Model kerja sama dan keterbukaan tersebut diharapkan dapat
diterapkan pula pada perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Lampung.
Dari pihak perusahaan, Konsultan Legal Departemen Corporate
Affairs GGPC, Suharto, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan
komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah.
"Kami menyambut kunjungan ini dengan terbuka. Sebagai
pelaku usaha, kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban sesuai
ketentuan yang berlaku. Ini bagian dari sinergi antara dunia usaha dan
pemerintah daerah," kata Suharto.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap kewajiban pajak merupakan
kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah.
Karena itu, komunikasi yang terbuka dan transparan menjadi kunci
dalam membangun kepercayaan kedua belah pihak.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi,
mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan
GGPC.
Bahkan, perusahaan tersebut telah menyatakan komitmennya sebagai
wajib pajak sejak awal tahun.
"Secara administratif, GGPC sudah menandatangani kesediaan
sebagai wajib pajak sejak Januari. Ini menunjukkan komitmen yang jelas,"
ungkap Slamet.
Ia menjelaskan, saat ini Bapenda tengah melakukan verifikasi
terhadap sejumlah potensi pajak, di antaranya pajak kendaraan bermotor, alat
berat, serta pajak air permukaan.
Berdasarkan data awal, tercatat sekitar 1.218 unit kendaraan dan
kurang lebih 100 unit alat berat, meski angka tersebut masih akan diverifikasi
di lapangan.
"Validasi data sangat penting. Bisa saja ada kendaraan atau
alat berat yang sudah tidak operasional, atau justru ada penambahan. Untuk
pajak air permukaan, perhitungan harus dilakukan secara akurat menggunakan
water meter dan melibatkan KSDA," jelasnya.
Slamet menegaskan, proses yang berjalan saat ini masih berada
pada tahap penjajakan dan pemutakhiran data sebelum masuk ke fase penetapan dan
pembayaran pajak.
"Komunikasi dengan pihak perusahaan berjalan sangat baik.
Tinggal memastikan data yang akurat agar proses penetapan dan pembayaran pajak
dapat dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Netralitas Polri Dipertaruhkan, Muda Merdeka Tolak Polri di Bawah Kementerian
Jumat, 30 Januari 2026 -
Modus Ngaku Teman, Pencuri Bawa Kabur Harley Davidson di Parkiran Kursus Mobil Bandar Lampung
Jumat, 30 Januari 2026 -
Setelah Direviu Inspektorat, Pemprov Lampung Mulai Lunasi Tunda Bayar Rp200 Miliar
Jumat, 30 Januari 2026 -
Komplotan Curanmor Beraksi di Langkapura Bandar Lampung, Dua Motor Warga Raib
Jumat, 30 Januari 2026









