• Jumat, 30 Januari 2026

5.482 PAUD di Lampung Diguyur Dana Rp57,3 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 - 08.17 WIB
19

Ilustrasi AI By Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD Tahun 2026 untuk Provinsi Lampung dengan total senilai Rp57.345.935.000.

Berdasarkan data yang diakses dari laman bosp.kemendikdasmen.go.id pada Kamis (29/1/2026), BOP PAUD Tahun Anggaran 2026 telah diberikan kepada 5.482 PAUD yang tersebar di 15 kabupaten/kota se-Lampung pada Senin (26/1/2026).

Rinciannya, Kabupaten Lampung Barat menerima BOP PAUD 2026 total Rp1.401.780.000 yang diberikan kepada 153 PAUD dengan jumlah siswa 4.596 orang.

Lampung Selatan menerima Rp7.476.900.000 (tersalur 98,97 persen) yang diberikan kepada 675 PAUD dengan jumlah siswa 24.923 orang.

Lampung Tengah menerima Rp8.377.200.000 (tersalur 98,91 persen) yang diberikan kepada 728 PAUD dengan jumlah siswa 27.924 orang.

Lampung Timur menerima Rp8.180.400.000 (tersalur 99,64 persen) yang diberikan kepada 837 PAUD dengan jumlah siswa 27.268 orang.

Lampung Utara menerima Rp2.998.200.000 (tersalur 98,27 persen) yang diberikan kepada 340 PAUD dengan jumlah siswa 9.994 orang.

Mesuji menerima Rp1.983.415.000 yang diberikan kepada 166 PAUD dengan jumlah siswa 6.503 orang.

Pesawaran menerima Rp3.055.200.000 yang diberikan kepada 344 PAUD dengan jumlah siswa 10.184 orang.

Pesisir Barat menerima Rp959.140.000 yang diberikan kepada 118 PAUD dengan jumlah siswa 3.094 orang.

Pringsewu menerima Rp2.729.700.000 yang diberikan kepada 237 PAUD dengan jumlah siswa 9.099 orang.

Tanggamus menerima Rp4.613.100.000 yang diberikan kepada 492 PAUD dengan jumlah siswa 15.377 orang.

Tulang Bawang menerima Rp2.825.400.000 (tersalur 99,23 persen) yang diberikan kepada 257 PAUD dengan jumlah siswa 9.418 orang.

Tulang Bawang Barat menerima Rp1.620.900.000 (tersalur 90,66 persen) yang diberikan kepada 165 PAUD dengan jumlah siswa 5.403 orang.

Way Kanan menerima Rp3.394.500.000 (tersalur 98,51 persen) yang diberikan kepada 330 PAUD dengan jumlah siswa 11.315 orang.

Kota Bandar Lampung menerima Rp5.958.600.000 (tersalur 98,33 persen) yang diberikan kepada 529 PAUD dengan jumlah siswa 19.862 orang.

Kota Metro menerima Rp1.771.500.000 (tersalur 96,69 persen) yang diberikan kepada 111 PAUD dengan jumlah siswa 5.905 orang.

Sekadar diketahui, dana BOP PAUD merupakan bantuan operasional nonpersonalia dari pemerintah untuk satuan PAUD guna mendukung kegiatan pembelajaran, dengan besaran Rp600.000 per siswa per tahun (minimal 12 siswa).

Dana ini disalurkan langsung ke rekening sekolah dalam dua tahap, yakni Januari–Juni dan Juli–Desember 2026, untuk membiayai operasional, bahan pembelajaran, alat permainan edukatif, serta administrasi.

Dana BOP PAUD digunakan untuk komponen seperti kegiatan pembelajaran, dukungan permainan edukatif, dan administrasi sekolah, seperti penyediaan sabun, disinfektan, masker, serta alat permainan edukatif.

Syarat penerima dana bantuan ini adalah terdata di Dapodik, memiliki Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN), serta memiliki rekening atas nama satuan pendidikan.

Sementara itu, Kasi PAUD Formal dan Nonformal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung, Ripaidah, mengatakan dana BOP PAUD 2026 di Bandar Lampung mencapai Rp11.917.200.000.

“Walaupun terjadi penurunan pagu, penyaluran dana BOP PAUD tetap berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat,” kata Ripaidah, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, dana BOP PAUD 2026 telah masuk ke rekening satuan pendidikan PAUD masing-masing sejak 21 Januari 2026. Penyaluran dilakukan secara langsung oleh pemerintah pusat ke rekening sekolah tanpa melalui kas daerah.

“Penyaluran dilakukan dengan sistem transfer langsung atau direct transfer, sehingga sekolah bisa langsung memanfaatkan dana tersebut tanpa menunggu proses administrasi di daerah,” jelasnya.

Menurut Ripaidah, mekanisme pendistribusian BOP PAUD Tahun 2026 masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

“Peruntukan dana masih sama, digunakan untuk mendukung operasional PAUD, kegiatan belajar mengajar, pengadaan sarana pembelajaran, serta kebutuhan operasional lainnya,” katanya.

Terkait pengawasan, ia mengatakan Disdikbud Bandar Lampung melakukan pemantauan melalui laporan realisasi penggunaan dana yang wajib disampaikan oleh sekolah setiap bulan.

“Sekolah wajib melaporkan penggunaan dana secara rutin, baik secara manual maupun melalui aplikasi pelaporan yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Ia menerangkan, dana BOP PAUD 2026 menyasar 19.862 peserta didik yang tersebar di berbagai satuan pendidikan PAUD di Bandar Lampung.

Ripaidah berharap dana BOP PAUD dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung proses pembelajaran anak usia dini.

“Harapannya, sekolah-sekolah PAUD di Bandar Lampung bisa semakin optimal dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini,” pungkasnya. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Jumat 30 Januari 2026 dengan judul “5.482 PAUD di Lampung Diguyur Dana Rp57,3 Miliar”