• Kamis, 29 Januari 2026

Soroti Kabar Pj Sekda Metro Diperpanjang Ketiga Kali, DPRD Desak Pemkot Segera Buka Seleksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10.44 WIB
149

Anggota Komisi I DPRD Kota Metro, Abdulhak saat diwawancarai soal kabar tiga kali perpanjangan Pj Sekda Metro, Bayana. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Kabar diperpanjangnya masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bayana, untuk yang ketiga kalinya mulai memantik kegaduhan politik dan birokrasi. Isu ini tak hanya menuai tanda tanya publik, tetapi juga mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Metro yang menilai kondisi tersebut berpotensi mengganggu stabilitas tata kelola pemerintahan daerah.

Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Abdulhak, secara terbuka mempertanyakan urgensi dan dasar kebijakan perpanjangan jabatan Pj Sekda yang dikabarkan kembali dilakukan. Ia menegaskan, secara regulasi perpanjangan jabatan Pj Sekda sejatinya dibatasi, dan jika terus diperpanjang tanpa kejelasan, justru berpotensi menabrak semangat reformasi birokrasi.

“Perpanjangan itu kan dimungkinkan untuk dua kali kalau tidak salah, nah itu untuk pejabat di daerah. Kalau saran saya, tentunya pemerintah daerah segera membuat kebijakan tentang selter Sekda itu kapan,” kata Abdulhak menanggapi kabar diperpanjangnya jabatan Pj. Sekda Bayana kepada awak media, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya tidak terus-menerus berlindung di balik status Penjabat untuk posisi strategis sekelas Sekda. Sebab, Sekda merupakan jantung birokrasi daerah yang berperan vital dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah dan memastikan jalannya roda pemerintahan berjalan efektif.

“Itu harus cepat dilakukan, sehingga dalam waktu dekat dapat dilaksanakan. Jangan berlarut-larut,” lanjutnya.

Abdulhak menilai, lambannya penetapan Sekda definitif mencerminkan lemahnya keberanian pengambil kebijakan dalam mengambil keputusan strategis. Ia bahkan menyebut, kondisi ini bisa berdampak serius terhadap efektivitas kebijakan daerah, terlebih saat Metro tengah dihadapkan pada berbagai agenda pembangunan penting.

Tak hanya Sekda, pria yang juga merupakan Ketua DPD Partai NasDem Kota Metro itu menyinggung posisi strategis lain yang hingga kini dinilai belum tertata dengan baik.

“Bukan saja Sekda, ada Bappeda yang juga sangat urgent dalam pengambilan kebijakan pembangunan di Kota Metro,” ungkapnya.

Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa problem birokrasi di Kota Metro bukan persoalan tunggal, melainkan saling berkaitan. Ketika posisi-posisi kunci diisi oleh pejabat sementara atau dalam kondisi tidak ideal, maka arah perencanaan dan eksekusi pembangunan berpotensi berjalan tanpa komando yang kuat.

Meski begitu, Abdulhak menyadari bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengusulkan atau menetapkan Sekda definitif. Namun, ia menegaskan bahwa DPRD tetap memiliki peran pengawasan dan persetujuan dalam proses seleksi.

“Kalau kami memang tidak bisa mengusulkan, itu kan kewenangan wali kota. Cuma, siapa saja yang di selter kami punya kebijakan untuk ikut menyetujui, siapa-siapa orangnya yang memenuhi persyaratan daripada calon Sekda,” jelasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa DPRD siap menjalankan fungsi check and balance, asalkan pemerintah daerah membuka ruang transparansi dan segera memulai proses seleksi secara terbuka dan profesional. Abdulhak pun menutup pernyataannya dengan pesan yang lugas, namun sarat makna politik.

“Kalau mau baiknya, ya segera didefinitifkan Sekda itu. Soal orangnya siapa, ya monggo,” tandasnya.

Sorotan DPRD ini menambah daftar panjang pertanyaan publik terhadap arah kebijakan birokrasi Pemerintah Kota Metro. Di tengah tuntutan pelayanan publik yang kian kompleks, penundaan penetapan pejabat definitif justru dinilai berisiko menciptakan ketidakpastian dan memperlemah kendali administrasi pemerintahan. (*)