Soroti Kabar Pj Sekda Metro Diperpanjang Ketiga Kali, DPRD Desak Pemkot Segera Buka Seleksi
Anggota Komisi I DPRD Kota Metro, Abdulhak saat diwawancarai soal kabar tiga kali perpanjangan Pj Sekda Metro, Bayana. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Kabar diperpanjangnya
masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bayana, untuk
yang ketiga kalinya mulai memantik kegaduhan politik dan birokrasi. Isu ini tak
hanya menuai tanda tanya publik, tetapi juga mendapat sorotan tajam dari DPRD
Kota Metro yang menilai kondisi tersebut berpotensi mengganggu stabilitas tata
kelola pemerintahan daerah.
Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Abdulhak,
secara terbuka mempertanyakan urgensi dan dasar kebijakan perpanjangan jabatan
Pj Sekda yang dikabarkan kembali dilakukan. Ia menegaskan, secara regulasi
perpanjangan jabatan Pj Sekda sejatinya dibatasi, dan jika terus diperpanjang
tanpa kejelasan, justru berpotensi menabrak semangat reformasi birokrasi.
“Perpanjangan itu kan dimungkinkan untuk dua
kali kalau tidak salah, nah itu untuk pejabat di daerah. Kalau saran saya,
tentunya pemerintah daerah segera membuat kebijakan tentang selter Sekda itu
kapan,” kata Abdulhak menanggapi kabar diperpanjangnya jabatan Pj. Sekda Bayana
kepada awak media, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya
tidak terus-menerus berlindung di balik status Penjabat untuk posisi strategis
sekelas Sekda. Sebab, Sekda merupakan jantung birokrasi daerah yang berperan
vital dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah dan memastikan jalannya
roda pemerintahan berjalan efektif.
“Itu harus cepat dilakukan, sehingga dalam
waktu dekat dapat dilaksanakan. Jangan berlarut-larut,” lanjutnya.
Abdulhak menilai, lambannya penetapan Sekda
definitif mencerminkan lemahnya keberanian pengambil kebijakan dalam mengambil
keputusan strategis. Ia bahkan menyebut, kondisi ini bisa berdampak serius
terhadap efektivitas kebijakan daerah, terlebih saat Metro tengah dihadapkan
pada berbagai agenda pembangunan penting.
Tak hanya Sekda, pria yang juga merupakan
Ketua DPD Partai NasDem Kota Metro itu menyinggung posisi strategis lain yang
hingga kini dinilai belum tertata dengan baik.
“Bukan saja Sekda, ada Bappeda yang juga
sangat urgent dalam pengambilan kebijakan pembangunan di Kota Metro,” ungkapnya.
Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa problem
birokrasi di Kota Metro bukan persoalan tunggal, melainkan saling berkaitan.
Ketika posisi-posisi kunci diisi oleh pejabat sementara atau dalam kondisi
tidak ideal, maka arah perencanaan dan eksekusi pembangunan berpotensi berjalan
tanpa komando yang kuat.
Meski begitu, Abdulhak menyadari bahwa DPRD
tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengusulkan atau menetapkan Sekda
definitif. Namun, ia menegaskan bahwa DPRD tetap memiliki peran pengawasan dan
persetujuan dalam proses seleksi.
“Kalau kami memang tidak bisa mengusulkan,
itu kan kewenangan wali kota. Cuma, siapa saja yang di selter kami punya
kebijakan untuk ikut menyetujui, siapa-siapa orangnya yang memenuhi persyaratan
daripada calon Sekda,” jelasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa
DPRD siap menjalankan fungsi check and balance, asalkan pemerintah daerah
membuka ruang transparansi dan segera memulai proses seleksi secara terbuka dan
profesional. Abdulhak pun menutup pernyataannya dengan pesan yang lugas, namun
sarat makna politik.
“Kalau mau baiknya, ya segera didefinitifkan
Sekda itu. Soal orangnya siapa, ya monggo,” tandasnya.
Sorotan DPRD ini menambah daftar panjang
pertanyaan publik terhadap arah kebijakan birokrasi Pemerintah Kota Metro. Di
tengah tuntutan pelayanan publik yang kian kompleks, penundaan penetapan
pejabat definitif justru dinilai berisiko menciptakan ketidakpastian dan
memperlemah kendali administrasi pemerintahan. (*)
Berita Lainnya
-
Rentetan Kasus Rektor UIN Jurai Siwo Lampung Ida Umami yang Dilaporkan ke Kemenag
Kamis, 29 Januari 2026 -
Modus Minta Tolong Tengah Malam, Warga Lamsel Bawa Kabur Motor di Metro
Rabu, 28 Januari 2026 -
Kabar Wacana Pinjaman Rp 500 Miliar Menguat, Pemkot Metro Beri Klarifikasi
Rabu, 28 Januari 2026 -
Dana BOS 2026 Mulai Disalurkan, Disdikbud Metro: Menyentuh 28.145 Peserta Didik
Rabu, 28 Januari 2026









