• Kamis, 29 Januari 2026

Polemik Pj Sekda Metro, DPRD Tegaskan Keputusan di Tangan Wali Kota

Kamis, 29 Januari 2026 - 13.44 WIB
122

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini saat diwawancarai awak media. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Polemik perpanjangan jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro kembali mencuat ke ruang publik. Di tengah sorotan soal masa jabatan Bayana yang telah berulang kali diperpanjang, Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, mengungkapkan bahwa hingga saat ini status perpanjangan jabatan tersebut masih dalam proses.

Pernyataan itu disampaikan Ria Hartini saat dimintai tanggapan oleh awak media usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di wilayah Kecamatan Metro Pusat, Kamis (29/1/2026).

“Sampai dengan hari ini masih proses. Mungkin masih ada masukan dari kita dan kawan-kawan di legislatif, itu agar segera kita proses secepatnya,” ujar Ria.

Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya baru. Di satu sisi, DPRD mengaku memberikan masukan, namun di sisi lain, tidak terlihat sikap tegas lembaga legislatif dalam menyikapi jabatan strategis Sekda yang sejatinya memiliki peran sentral dalam roda pemerintahan daerah.

Saat ditanya lebih jauh terkait alasan DPRD terkesan mendukung atau setidaknya tidak mempermasalahkan perpanjangan jabatan Bayana, Ria Hartini memilih untuk menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso.

“Itu kewenangan dari Pak Wali Kota,” singkatnya.

Jawaban tersebut dinilai normatif dan cenderung aman. Padahal, DPRD sebagai lembaga pengawasan seharusnya memiliki sikap politik yang lebih jelas, terlebih jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan motor penggerak birokrasi dan pengendali jalannya kebijakan pemerintahan daerah.

Sikap DPRD yang seolah menarik diri dari tanggung jawab politik ini memunculkan kritik publik, bahwa fungsi pengawasan legislatif berpotensi melemah ketika berhadapan dengan keputusan eksekutif.

Diketahui, jabatan Pj Sekda Kota Metro yang diemban Bayana telah beberapa kali mengalami perpanjangan. Namun hingga kini, alasan objektif terkait urgensi perpanjangan tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik. Tidak ada paparan kinerja yang transparan, tidak pula disampaikan evaluasi yang menjadi dasar kuat mempertahankan sosok yang sama.

Kondisi ini menimbulkan persepsi bahwa proses perpanjangan jabatan berlangsung tertutup dan minim akuntabilitas, sementara DPRD sebagai representasi rakyat justru terkesan pasif.

Di sisi lain, Ria Hartini juga menanggapi isu lain yang tak kalah krusial, yakni kabar tentang wacana skema pinjaman daerah senilai Rp500 miliar. Isu tersebut belakangan ramai diperbincangkan publik dan menjadi sorotan berbagai kalangan.

Namun, Ria mengklaim bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi resmi dari pihak eksekutif kepada DPRD terkait wacana tersebut.

“Itu sebenarnya kan sudah sama-sama didengar oleh kawan-kawan media. Tapi sampai dengan hari ini eksekutif belum ada pembicaraan dengan DPRD,” tandasnya.

Pernyataan ini kembali memperlihatkan pola komunikasi yang dinilai tidak sehat antara eksekutif dan legislatif. Padahal, rencana pinjaman daerah dengan nilai fantastis menyangkut masa depan keuangan daerah dan beban fiskal jangka panjang yang seharusnya dibahas secara terbuka dan melibatkan DPRD sejak awal.

Publik kini menanti, apakah DPRD hanya akan menjadi stempel formal kebijakan eksekutif, atau mampu berdiri sebagai lembaga pengawasan yang kritis dan berani mengambil posisi demi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (*)