• Sabtu, 07 Februari 2026

Monitoring Kerja Sama, BPJPH RI Apresiasi dan Dorong Penguatan Ekosistem Halal di UIN RIL

Kamis, 29 Januari 2026 - 13.45 WIB
0

Monitoring Kerja Sama, BPJPH RI Apresiasi dan Dorong Penguatan Ekosistem Halal di UIN RIL. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia (BPJPH RI) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kerja sama dengan Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), yang berlangsung di Ruang Meeting Lt. 1 Gedung Academic & Research Center UIN RIL, Kamis (29/01/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Subdirektorat Kemitraan dan Kerja Sama Halal Luar Negeri BPJPH, Muhammad Yanuar Arief, S.Kom., beserta rombongan.

Dari UIN Raden Intan Lampung hadir Wakil Rektor III Prof. Dr. H. Idrus Ruslan, M.Ag., Sekretaris LP2M Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D., Ketua Tim Humas dan Kerja Sama Novrizal Fahmi, M.Kom.I., Kepala Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) LP2M Dr. Edi Susilo, M.H.I., Ketua, Sekretaris, dan Bendahara LPH, serta Ketua, Sekretaris, dan Bendahara LP3H.

Wakil Rektor III dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi terhadap MoU maupun PKS yang telah dibangun sejak 2022.

Ia menyebutkan, sejak dirinya menjabat sebagai pimpinan di tahun yang sama, kerja sama tersebut terus berjalan dan berkembang.

Menurut Prof. Idrus, usia kerja sama yang memasuki tahun keempat memang belum bisa dikatakan matang sepenuhnya, namun dalam praktiknya Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN RIL di bawah koordinasi PKLH LP2M telah melakukan banyak aktivitas.

Ia berharap kerja sama yang masa berlakunya sudah mendekati batas dapat diajukan kembali untuk diperpanjang.

"Animo masyarakat Lampung sangat tinggi, terutama pelaku restoran, UMKM, dan usaha-usaha lain yang ingin memiliki sertifikat halal. Bukan hanya di Bandar Lampung, tapi juga di kabupaten-kabupaten se-Provinsi Lampung, banyak yang bertanya bagaimana proses memperoleh sertifikat halal,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa LPH UIN RIL telah banyak melakukan pembinaan dan pemeriksaan dalam rangka membantu pelaku UMKM.

Bahkan, program MBG (Makan Bergizi Gratis) juga telah mulai disounding ke LPH UIN RIL sebagai bagian dari dukungan terhadap instruksi Presiden.

"Kami berharap kerja sama ini bisa terus dilanjutkan dan dimajukan. Monev seperti ini sangat dibutuhkan oleh LPH UIN RIL. Kami juga mohon evaluasi dan masukan, termasuk target ke depan dan potensi pengembangan prodi melalui LPH UIN RIL,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris LP2M UIN RIL, Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D., menyampaikan bahwa animo dan dukungan pimpinan di Lampung terhadap pengembangan halal sangat besar. Hal itu, menurutnya, menjadi faktor penting dalam peningkatan akreditasi LPH UIN RIL.

LPH UIN RIL saat ini telah memperoleh Akreditasi Utama, yang merupakan akreditasi tertinggi. Akreditasi tersebut seharusnya dijadwalkan pada 2026, namun karena dukungan pimpinan dan semangat bersama, prosesnya dipercepat dan berhasil diraih pada tahun 2025.

Ia juga menyebutkan bahwa UIN RIL memiliki kerja sama internasional, khususnya di bidang riset dan laboratorium halal dengan Tomsk State University (TSU), Rusia.

"Kami berharap monev ini menjadi refleksi bagi UIN RIL. Jika ada catatan yang perlu diperbaiki, kami siap berbenah agar pusat halal kami bisa terus berkontribusi bagi masyarakat dan BPJPH,” ujarnya.

Prof. Syafrimen menegaskan komitmen UIN RIL dalam mendukung pendampingan sertifikasi halal. LPH yang saat ini berada di bawah LP2M, ke depan diharapkan dapat berkembang menjadi lembaga yang berdiri kuat dan berkontribusi lebih luas.

Ia juga menyampaikan bahwa peran perguruan tinggi sangat penting dalam menopang program BPJPH yang bergerak secara progresif dan masif dalam pengembangan ekosistem halal.

"Kami berharap hilir dari semua kerja sama ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Kepala Subdirektorat Kemitraan dan Kerja Sama Halal Luar Negeri BPJPH, Muhammad Yanuar Arief, S.Kom., menyampaikan apresiasi atas capaian LPH UIN RIL.

Menurutnya, Akreditasi Utama merupakan level tertinggi, yang membuka ruang lingkup kerja dari provinsi menjadi nasional, bahkan internasional.

"LPH UIN RIL tidak hanya berperan di Lampung, tapi sudah bisa berkontribusi lebih luas. Apalagi 2026 adalah tahun mandatori halal. Oktober nanti, semua produk luar negeri wajib bersertifikat halal. Ini peluang besar bagi semua LPH untuk berkontribusi,” ujarnya.

BPJPH, lanjutnya, tidak dapat berjalan sendiri. LPH merupakan stakeholder utama yang melakukan pemeriksaan secara ilmiah untuk memastikan suatu produk halal atau tidak.

BPJPH sebagai lembaga negara memastikan kehalalan produk, sementara pemeriksaan dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi.

"Tidak bisa ada fatwa halal tanpa pemeriksaan LPH. Ini menyangkut aspek scientific dan pensyariatan. Tanggung jawab LPH ini dunia dan akhirat,” tegasnya.

"Sertifikat halal itu berlaku seumur hidup selama tidak ada perubahan komposisi dan proses. Ada tanggung jawab moral, dunia dan akhirat, dalam proses sertifikasi halal ini,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan dan perluasan SDM, publikasi, sosialisasi kepada masyarakat, serta penguatan kemitraan agar LPH memiliki reputasi yang baik dan terpercaya.

Dalam pengembangan ekosistem halal, Muhammad Yanuar Arief menyebutkan pentingnya peran halal center. Saat ini UIN RIL telah memiliki LPH dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).

Ia mendorong UIN RIL untuk dapat membentuk LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) dan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) di bidang halal.

Hal ini diharapkan seluruh layanan tersebut dapat terintegrasi dalam satu pintu dan memperkuat ekosistem halal di UIN Raden Intan Lampung.

BPJPH, lanjutnya, berharap LPH dan LP3H tidak lagi berada di bawah LP2M, tetapi langsung di bawah Rektor, agar koordinasi, ruang kontribusi dan pengembangannya semakin luas.

"Kami berharap UIN RIL terus progres, semakin besar, semakin lengkap dalam industri halal, dan memiliki peran yang signifikan dalam pengembangan halal di Indonesia,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala PKLH UIN RIL, Dr. Edi Susilo, M.H.I., menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 800 Pendamping Proses Produk Halal (PPH), dengan pendaftaran baru sekitar 600 pendamping yang tersebar di seluruh Provinsi Lampung.

Ia menegaskan komitmen UIN RIL untuk mendukung program BPJPH dalam percepatan sertifikasi halal.

"2026 insyaAllah akan kami proses LPK Jaminan Produk Halal. Terima kasih kepada pimpinan UIN RIL dan BPJPH yang terus menyupport LPH dan LP3H UIN RIL,” ujarnya.

Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari penguatan kerja sama BPJPH dan UIN Raden Intan Lampung dalam membangun ekosistem halal yang berkelanjutan, terintegrasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (*)